Suaraakademis.com.|Rabat – Menjelang datangnya momentum suci perayaan Hari Raya Idul Adha, Kerajaan Maroko kembali menorehkan sejarah diplomasi kemanusiaan yang menyentuh hati di kancah benua Afrika. Yang Mulia Raja Mohammed VI secara resmi menetapkan keputusan luhur untuk memberikan Pengampunan Kerajaan (Royal Pardon) atas dasar pertimbangan kemanusiaan kepada sejumlah suporter sepak bola yang berasal dari Republik Senegal.
Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan Kantor Kerajaan (Royal Office) pada Sabtu, 23 Mei 2026, para suporter asal Senegal yang menerima grasi tersebut sebelumnya telah divonis bersalah atas sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi di tengah penyelenggaraan kompetisi akbar Piala Afrika (Africa Cup of Nations). Turnamen sepak bola paling bergengsi se-Afrika itu berlangsung di wilayah Maroko sejak 21 Desember 2025 hingga 18 Januari 2026 lalu.
Melalui keputusan mulia ini, Raja Mohammed VI kembali menegaskan kedalaman akar persahabatan, ikatan persaudaraan historis, serta jalinan kerja sama strategis yang mengikat kuat antara Kerajaan Maroko dan Republik Senegal. Langkah ini sekaligus menjadi pengejawantahan nyata dari nilai-nilai utama identitas bangsa Maroko yang senantiasa menjunjung tinggi sifat pemaaf, kemurahan hati, kebajikan, serta semangat toleransi yang tinggi antarnegara dan antar-bangsa.
Berbarengan dengan pemberian ampunan di momen istimewa Idul Adha Al Moubarak ini, Raja Mohammed VI juga menyampaikan ucapan selamat dan doa tulus kepada saudaranya, Yang Mulia Presiden Senegal, Bassirou Diomaye Faye, beserta seluruh jajaran pemerintahan dan segenap rakyat Senegal.
Keadilan Restoratif dan Kebijaksanaan Seorang Pemimpin
Kebijakan bernuansa humanis yang diambil oleh pemimpin Maroko ini pun menuai apresiasi mendalam, tak terkecuali dari Indonesia. Wilson Lalengke, selaku Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (PERSISMA), memberikan catatan penting mengenai makna besar di balik tindakan sang Raja, ditinjau dari perspektif hukum dan sosiologi politik global.
Menurutnya, keputusan Raja Mohammed VI memberikan pengampunan bagi para suporter Senegal adalah contoh konkret dan agung dari penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) yang dijalankan pada tingkat tertinggi pemerintahan sebuah negara.
“Raja tidak hanya bertindak sebagai kepala negara yang menegakkan hukum, tetapi juga sebagai seorang bapak bangsa yang mengedepankan kebijaksanaan, toleransi, dan nilai kemanusiaan di atas kekakuan hukum formal,” ungkap Wilson Lalengke di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini juga menyoroti konteks sosial di balik insiden tersebut. Pelanggaran yang terjadi dalam euforia kompetisi sepak bola, menurutnya, sering kali merupakan dampak dari emosi sesaat di tengah hiruk-pikuk pertandingan. Pemberian ampunan ini dinilai sebagai ruang koreksi diri yang luar biasa bagi para suporter, sekaligus pengingat bahwa persaudaraan jauh lebih berharga daripada perselisihan sesaat.
“PERSISMA menilai langkah diplomasi kultural ini semakin mempertegas posisi Maroko sebagai episentrum perdamaian, persatuan, dan stabilitas di kawasan Afrika. Nilai pemaaf dan kemurahan hati yang ditunjukkan jelang Idul Adha ini mengirimkan pesan kuat ke seluruh dunia: bahwa olahraga dan diplomasi haruslah berfungsi menyatukan, bukan mencerai-beraikan,” tegas Wilson.
Lebih jauh, tokoh pers nasional ini berharap langkah luhur Raja Mohammed VI dapat menjadi inspirasi bagi para pemimpin dunia lainnya. “Tindakan mulia ini selayaknya menjadi teladan dalam menyelesaikan setiap konflik dan riak-riak sosial, demi menjaga keutuhan persaudaraan antar-bangsa yang sejati dan abadi,” pungkasnya.(PERSISMA/Red)