*PELALAWAN* – Sejumlah warga Desa Keruing, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, *meminta Aparat Penegak Hukum (APH)* untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Keriung
Permintaan itu terkait *dugaan tidak terealisasinya dana desa* di Desa Keriung sejak *awal tahun 2023 hingga 2025*.
“Kami masyarakat hanya mau kejelasan. Selama 3 tahun terakhir, dana desa yang masuk ke desa kami besar. Tapi pembangunan dan pemberdayaan yang bisa dirasakan warga seperti tidak ada,” ujar perwakilan masyarakat, Jumat (9/7/2026).
*TUNTUT TRANSPARANSI ANGGARAN*
Warga menilai keterbukaan informasi penggunaan dana desa sangat minim. Padahal sesuai *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*, masyarakat berhak mengetahui rincian anggaran, realisasi, dan hasil pembangunan.
“Kami tidak menuduh. Kami hanya bertanya. Dana itu untuk siapa? Bentuknya apa? Tolong dibuka datanya agar tidak ada fitnah,” kata warga lainnya.
*SERAHKAN SEPENUHNYA KEPADA APH*
Masyarakat berharap APH seperti Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian segera turun untuk melakukan audit dan pemeriksaan.
“Silahkan periksa. Kalau memang sudah sesuai aturan dan terealisasi, tunjukkan ke kami. Kalau ada yang salah, proses sesuai hukum. Jangan sampai kepercayaan masyarakat ke pemerintah desa hilang,” tegasnya.
Warga juga mendesak agar laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2023, 2024, dan 2025 dibuka ke publik agar tidak ada lagi kecurigaan.
__”Kami hanya ingin desa kami maju. Uang rakyat harus jelas larinya ke mana,”__ tutup perwakilan masyarakat.
Pihak media berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Keriung. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
