
suaraakademis.com | Binjai –
Peredaran narkoba dan praktik judi tembak ikan dilaporkan masih bebas beroperasi di wilayah Binjai Kota. Aktivitas ilegal tersebut berada di kawasan Pasar Tavip Binjai, tepat di sebelah eks Sekolah Teladan Binjai.
Hingga sabtu (7/2/2026), lokasi tersebut disebut-sebut masih aktif menjadi tempat transaksi narkoba sekaligus arena perjudian tembak ikan. Aktivitasnya bahkan terkesan terang-terangan tanpa ada rasa takut terhadap penindakan hukum.
Sejumlah warga mengaku resah. Mereka menilai keberadaan bisnis haram itu sangat merusak lingkungan dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda, karena banyak remaja yang diduga ikut terlibat maupun menjadi pengunjung.
“Sudah lama beroperasi, tapi seperti tidak pernah disentuh aparat. Kami khawatir anak-anak muda makin terjerumus,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Upaya konfirmasi kepada Kanit Polsek Binjai Kota terkait dugaan aktivitas tersebut tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun tanggapan.
Sikap bungkam aparat penegak hukum ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap kepolisian segera turun tangan dan menindak tegas peredaran narkoba serta perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak masa depan generasi muda.
Masyarakat mendesak aparat tidak tutup mata agar kawasan Pasar Tavip kembali aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.(har)
