Suaraakademis.com.|Batu Bara, Sumatera Utara – Polemik dugaan pergantian ketua kelompok tani di kabupaten batu bara menuai sorotan tajam. penggantian kepengurusan yang dinilai dilakukan secara sepihak, tanpa musyawarah seluruh anggota, dikhawatirkan ditunggangi kepentingan politik dan kedekatan tertentu. pakar hukum internasional sekaligus ekonom, prof. dr. sutan nasomal, s.h., m.h., meminta bupati batu bara segera turun tangan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Jangan salah kaprah, apalagi sembarangan mengganti pengurus kelompok tani yang lama dengan yang baru tanpa melalui prosedur musyawarah bersama seluruh anggota kelompok tani. jangan sampai pergantian pengurus ditunggangi kepentingan politik atau hanya karena kedekatan dengan pihak tertentu,” tegas prof. sutan nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pimpinan redaksi media, dari markas pusat partai oposisi merdeka, cijantung, jakarta, minggu (6/9/2026).
Kelompok tani bukan arena kepentingan politik, milik seluruh petani!
Menurut prof. sutan nasomal, kelompok tani bukan alat kepentingan politik, melainkan wadah para petani untuk meningkatkan kesejahteraan, mendapatkan pembinaan, serta memperoleh akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah. karena itu, setiap pergantian ketua maupun struktur kepengurusan harus transparan dan melibatkan seluruh anggota.
“Kalau memang ketua lama dianggap perlu diganti, tanyakan kepada seluruh anggota kelompok. lakukan musyawarah secara terbuka. jangan tiba-tiba muncul kepengurusan baru sementara anggota kelompok sendiri tidak pernah diajak bermusyawarah,” ujarnya.
Petugas lapangan dilarang diam wajib bina dan fasilitasi petani!
Prof. sutan nasomal juga menyoroti peran petugas pertanian di tingkat lapangan. aparatur pertanian seharusnya menjadi pembina dan fasilitator, bukan justru membiarkan persoalan kepengurusan yang berpotensi memecah kelompok. petugas wajib membantu petani memperoleh akses pupuk bersubsidi, bantuan pemerintah, serta pendampingan pembiayaan usaha tani seperti kredit dari bri maupun bank sumut.
“Petugas lapangan pertanian harus hadir membantu petani. jangan sampai petani justru sibuk berkonflik soal kepengurusan, sementara persoalan pupuk, bantuan pemerintah dan pembiayaan usaha tani tidak tertangani,” katanya.
Bupati batu bara diminta jangan tutup mata, periksa dasar & prosedur!
Lebih lanjut, prof. sutan meminta bupati batu bara tidak tinggal diam apabila benar terjadi dugaan pergantian kepengurusan tanpa prosedur musyawarah. kepala daerah wajib bertanggung jawab memastikan program pertanian benar-benar menyentuh masyarakat, bukan menjadi arena kepentingan kelompok tertentu.
“Bupati harus bertanya kepada kadis pertanian. apa dasar penggantian ketua kelompok tani tersebut? siapa yang mengusulkan? apakah seluruh anggota sudah bermusyawarah? apakah ada berita acara dan administrasi yang jelas? jangan sampai pemerintah daerah justru membiarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Larang kelompok tani “pesanan” bantuan harus berdasarkan kebutuhan, bukan kedekatan!
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai muncul kesan kelompok tani yang dibentuk atau diganti kepengurusannya hanya untuk mempermudah akses bantuan pemerintah — yang dicap sebagai kelompok “pesanan”.
“Jangan sampai ada kelompok tani yang kemudian dicap sebagai kelompok ‘pesanan’. bantuan pemerintah harus berdasarkan data, kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, bukan karena kedekatan politik,” tandasnya.
Prof. sutan nasomal berharap dinas pertanian kabupaten batu bara segera melakukan verifikasi dan pembinaan terhadap kelompok tani yang bermasalah, sekaligus membuka ruang dialog dengan seluruh anggota. ia menegaskan, kepentingan petani harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
“Kalau persoalan ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya ketua kelompok yang diganti, tetapi seluruh anggota kelompok tani. karena itu, saya meminta bupati batu bara segera turun tangan sebelum persoalan ini semakin melebar,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof. dr. sutan nasomal, s.h., m.h. pakar hukum internasional, ekonom, presiden partai oposisi merdeka, ketua umum perkumpulan advokat muda indonesia (pamid), ketua umum yplbh, rektor universitas pronass.