Wilson Lalengke: Kampus Berubah Jadi Pabrik Koruptor — Rekrutmen Transaksional, Jabatan Dibeli, Kurikulum Korupsi Terselubung!
Suaraakademis.com.|Jakarta — Penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Peristiwa ini bukan sekadar kasus seorang oknum yang khilaf — ini adalah bukti nyata pembusukan sistemik yang telah berakar lama di jantung tata kelola perguruan tinggi nasional. Ketika seorang profesor, yang seharusnya menjadi benteng etika dan teladan moral, justru terjerat rasuah, publik disajikan pemandangan yang amat memprihatinkan: lahirnya sosok “Profesor Tanpa Nurani.”
KORUPSI DI KAMPUS BUKAN LAGI KEBETULAN — INI BUAH SISTEM YANG RUSAK!
Kasus ini melengkapi deretan panjang keprihatinan atas runtuhnya marwah akademik. UGM, UI, kini Unsoed — satu per satu institusi bergengsi tergerus korupsi. Jika kampus terbaik saja bisa kebobolan parah, bagaimana mungkin kita berharap moralitas tegak di lembaga pendidikan lainnya?
Menanggapi skandal yang mencoreng dunia akademis, Tokoh Etika Publik dan Aktivis Nasional, Wilson Lalengke, menyampaikan analisis tajam tanpa kompromi. Baginya, tragedi OTT Rektor Unsoed adalah manifestasi nyata pergeseran nilai dasar dalam pengelolaan pendidikan tinggi Indonesia.
EMPAT POKOK KRUSIAL: KAMPUS TELAH BERUBAH JADI “PABRIK PENCETAK UANG”!
Wilson Lalengke menyoroti empat pergeseran fundamental yang melahirkan korupsi di lingkungan akademis:
1. LEMBAGA PENDIDIKAN BERGESER JADI ENTITAS BISNIS MURNI
“Kampus tak lagi menjadi rumah ilmu, melainkan perusahaan yang meraup keuntungan sebesar-besarnya.”
Pengelolaan dunia akademik kini mengadopsi logika kapitalistik: menekan seminimal mungkin, meraup semaksimal mungkin. Nilai luhur keilmuan digantikan oleh transaksi material. Lembaga pendidikan berubah menjadi pabrik pencetak uang — di mana setiap kebijakan diukur dari keuntungan finansial, bukan manfaat ilmu dan kemaslahatan masyarakat.
2. JABATAN DIBELI, PEMIMPIN TRANSAKSIONAL BERKUMPUL DI KAMPUS
“Persaingan ketat melahirkan sistem rekrutmen yang sangat transaksional: jabatan dibeli dengan uang.”
Akibat logika bisnis yang merasuk, bermunculan pemburu rente dan pemimpin transaksional di lingkaran pimpinan pendidikan — mulai dari kepala sekolah, dekan, hingga rektor. Gelar doktor dan profesor pun tak luput dari perburuan. Jika biaya untuk meraih jabatan dan gelar harus dikembalikan, maka korupsi menjadi jalan satu-satunya untuk balik modal.
3. PROFESOR KORUP — KEBANGKRUTAN MORAL AKADEMISI
“Individu bergelar tertinggi pun menyerah pada godaan korupsi demi mengembalikan modal yang diinvestasikan saat berebut jabatan.”
Hasil tak terhindarkan: lahirnya para pemimpin korup di berbagai jenjang pendidikan. Gelar profesor yang seharusnya menjadi jaminan keilmuan dan integritas, kini tak lagi menjamin apa-apa. Nurani mati ketika kepemimpinan akademis didasari modal uang dan syahwat kekuasaan.
4. KURIKULUM KORUPSI TERSERLUBUNG — MENCETAK GENERASI KORUPTOR
“Pimpinan yang korup mengajarkan korupsi melalui keteladanan — mata kuliah terselubung: Strategi Korupsi di Era Disrupsi.”
Bahaya terbesar bukan hanya uang negara yang hilang, melainkan teladan buruk yang diwariskan. Ketika rektor, dekan, dan pejabat akademis korup, mahasiswa melihat dan meniru. Lembaga pendidikan perlahan berubah menjadi pabrik pencetak koruptor baru. Jika tidak segera diamputasi, kerusakan ini akan merembes ke seluruh sendi kehidupan bangsa.
FILSUP MENGINGATKAN: ILMU TANPA ETIKA ADALAH KEBINASAN!
Filsuf Jerman Theodor Adorno dalam teori Industri Budaya memperingatkan: ketika ilmu pengetahuan diukur dengan kriteria keuntungan finansial, nilai luhur pendidikan akan lenyap — menyisakan struktur teknokratis yang hampa etika.
Michel Foucault melalui konsep Kekuasaan/Pengetahuan menegaskan: jika gelar dan jabatan dikejar semata sebagai instrumen kekuasaan dan uang, maka kebenaran ilmiah akan bertekuk lutut di hadapan kepentingan pragmatis.
Sementara itu, Immanuel Kant mengingatkan: manusia dan integritas tidak boleh dijadikan sekadar alat untuk tujuan material. Ketika seorang rektor memperjualbelikan kewenangannya, ia telah melakukan pengkhianatan tertinggi terhadap prinsip kemanusiaan dan etika.
TEGAS WILSON LALENGKE: BONGKAR SISTEM, BUKAN SEKADAR TANGKAP OKNUM!
“Jika rekrutmen pimpinan akademis didasari atas modal dana dan syahwat kekuasaan, maka nurani akan mati. Profesor yang ditangkap KPK adalah bukti nyata betapa berahinya kepemimpinan transaksional membunuh jiwa dari pendidikan itu sendiri.”
Penangkapan Rektor Unsoed harus menjadi momentum evaluasi total. Negara tidak boleh berhenti pada penindakan hukum terhadap oknum — melainkan harus membongkar sistem rekrutmen pimpinan perguruan tinggi yang rawan intervensi politik dan komersialisasi.
“Pendidikan adalah benteng terakhir pembentukan karakter bangsa. Jika benteng tersebut dipimpin oleh para ‘Profesor Tanpa Nurani’ yang bertindak sebagai pedagang jabatan, maka masa depan peradaban bangsa ini berada dalam ancaman serius.”
Pembersihan sistemik harus segera dilakukan agar kampus kembali menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya kebenaran, kejujuran, keadilan, dan keluhuran budi. Jangan biarkan kampus menjadi tempat di mana ilmu dikuasai, nurani dikorbankan, dan korupsi diajarkan secara terselubung kepada generasi penerus bangsa.
CATATAN REDAKSI — BERIMBANG & OBJEKTIF
Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta penangkapan yang dilakukan KPK serta analisis dari Tokoh Etika Publik Wilson Lalengke. Setiap pihak yang merasa tercantum dalam pemberitaan ini berhak memberikan tanggapan dan klarifikasi untuk dimuat secara berimbang sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(TIM REDAKSI — 22 AGUSTUS 2026)