Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama delapan tahun berturut-turut, periode anggaran 2018 hingga 2026, Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Total akumulasi pagu anggaran mencapai Rp 8.774.786.000,- dan hampir seluruhnya dicairkan 100 persen setiap tahunnya. Namun fakta yang paling mencolok dan memilukan: status desa sempat bertahan lama sebagai “SANGAT TERTINGGAL”, padahal uang rakyat terus mengalir tanpa putus.
Analisis data resmi penyaluran menunjukkan pola yang mengulang terus-menerus, alokasi pos yang membengkak tak wajar, serta penyertaan modal yang nilainya melonjak drastis — memicu dugaan kuat anggaran fiktif dan penyalahgunaan wewenang. Pengamat serta pemerhati kinerja aparatur negara pun turut menyoroti kejanggalan yang terlihat jelas dari data tersebut.
POLA ANGGARAN BERULANG: BIAYA BERGANDA, HASIL TAK SEPADAN — TANPA JELAS!
Dari tahun ke tahun, item pekerjaan yang sama terus muncul dengan nilai ratusan juta rupiah, namun hasil yang dirasakan warga belum sebanding dengan nilai uang yang dikeluarkan:
– Jalan Desa & Jalan Usaha Tani: Berulang dialokasikan ratusan juta setiap tahun: Rp 132,2 juta + Rp 224,5 juta (2018); Rp 687,8 juta (2019); Rp 378,5 juta (2023); Rp 229,4 juta (2024); hingga Rp 469,4 juta (2025). Belum termasuk pemeliharaan berulang ratusan juta lainnya. Jalan yang sama dibangun berulang — berapa kali harus dibayar untuk satu jalan?
– Air Bersih/Pipanisasi: Muncul berulang: Rp 193,4 juta + Rp 39 juta (2018); Rp 11,5 juta (2022). Padahal warga masih banyak yang belum terlayani akses air bersih yang memadai. Uang habis, air belum mengalir ke setiap rumah.
– Pendidikan & Kesehatan: PAUD, Posyandu, serta pengadaan sarana terus menerima anggaran puluhan hingga ratusan juta setiap tahun, namun pelayanan dasar belum terlihat meningkat signifikan.
– Sarana Pariwisata: Rp 216,7 juta (2019); Rp 231,8 juta + Rp 134,7 juta (2021) — tanpa kejelasan dampak nyata bagi ekonomi warga.
– Penyertaan Modal BUMDes: Rp 50 juta (2024) melonjak menjadi Rp 171,7 juta pada 2025 — tanpa rincian bentuk usaha, perputaran keuntungan, dan manfaat yang diterima warga.
POS “KEADAAN MENDESAK”: RP 2,5 MILIAR MENUMPUK TANPA BUKTI — BENCANA APA SETIAP TAHUN?
Poin yang paling mencurigakan dan menjadi sorotan utama adalah alokasi pos yang seharusnya hanya untuk kejadian tidak terduga, mendesak, dan tidak terencana — namun justru muncul setiap tahun dengan nilai miliaran rupiah:
Tabel
Tahun Nilai Pos “Keadaan Mendesak”
2020 Rp 838,8 JUTA + Rp 185,7 JUTA
2021 Rp 961,2 JUTA
2022 Rp 507,6 JUTA
2023 Rp 237,6 JUTA
2024 Rp 126 JUTA
2025 Rp 126 JUTA
TOTAL Rp 2.483 JUTA (HAMPIR RP 2,5 MILIAR)
Padahal aturan tegas melarang pos ini dianggarkan berulang tahun demi tahun seolah menjadi kegiatan rutin. Hingga saat ini, tidak ada rincian resmi yang dipublikasikan kepada warga: bencana atau kejadian luar biasa apa yang terjadi berulang kali setiap tahunnya dengan nilai miliaran rupiah? Hal ini semakin menguatkan dugaan anggaran tersebut berpotensi fiktif dan dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
DIPERTANYAKAN — KEPALA DESA TAWALIAN TIMUR BUNGKAM, BELUM ADA PENJELASAN!
Yang semakin memperkuat keraguan publik: saat dimintai konfirmasi dan penjelasan terkait kejanggalan data tersebut, Kepala Desa Tawalian Timur belum memberikan tanggapan apa pun — tetap bungkam.
Pertanyaan sederhana namun mendesak yang belum terjawab:
– Jika semua anggaran benar-benar sesuai aturan, mengapa takut menjelaskan?
– Rp 2,5 miliar pos mendesak — kejadian apa, tanggal berapa, dokumen mana?
– Jalan dan air berulang ratusan juta — dimana bukti fisik dan laporan hasilnya?
– BUMDes melonjak Rp 171 juta — usaha apa, untung berapa, dibagikan ke warga berapa?
“Kesunyian saat ditanya itu sendiri sudah menjadi jawaban yang menguatkan dugaan. Jika bersih, tunjukkan bukti. Jika benar, jelaskan. Diam bukan jawaban untuk uang rakyat sebesar Rp 8,7 miliar,” ujar pengamat kebijakan publik.
WARGA, PENGAMAT & PEMERHATI: DESAK KPK, KEJAKSAAN, MABES POLRI & BPK USUT TUNTAS TANPA PANDANG BULU!
Melihat fakta yang sangat mencolok dan kebisuan pihak pengelola desa saat dimintai penjelasan, warga Desa Tawalian Timur serta pengamat dan pemerhati kinerja aparatur negara meminta KPK RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyelidiki kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu.
“Uang rakyat lebih dari 8,7 miliar cair penuh, jalan dan air dianggarkan ratusan juta berulang kali, pos mendesak menumpuk hampir dua setengah miliar, modal BUMDes melonjak tak jelas — tapi desa sempat dicatat SANGAT TERTINGGAL. Ke mana perginya uang kami? Kami minta usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan ada yang dilindungi, jangan ada yang diampuni. Uang itu hak kami untuk kehidupan yang lebih baik,” tegas perwakilan warga.
Pola anggaran berulang tanpa hasil nyata, lonjakan pos mendesak tanpa bukti kejadian, serta lonjakan modal BUMDes yang tak terjelaskan, menjadi bukti kuat perlunya pemeriksaan mendalam. Warga berharap keadilan ditegakkan dan setiap rupiah yang diduga disalahgunakan dikembalikan untuk kemajuan bersama Desa Tawalian Timur.
CATATAN REDAKSI — RUANG KONFIRMASI TETAP TERBUKA
Catatan Redaksi: Pihak Kepala Desa Tawalian Timur tetap kami undang untuk memberikan tanggapan, penjelasan, maupun klarifikasi secara berimbang sesuai asas praduga tak bersalah. Jika terdapat penjelasan, dokumen, atau data yang dapat menjelaskan setiap angka dan setiap pos anggaran, redaksi dengan senang hati akan memuatnya secara lengkap dan transparan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Desa Tawalian Timur.
(TIM REDAKSI)