BPK Temukan Kelemahan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga — Aktivis Desak Pemkab & DPRD Transparan, Jangan Biarkan BTT Jadi Celah Kebocoran Anggaran!
Suaraakademis.com.|kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat — Tiga tahun berturut-turut, Kabupaten Mamasa masih bertahan di opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) — Tahun Anggaran 2023, 2024, hingga 2025. Salah satu catatan merah yang terus berulang dan tak kunjung tuntas adalah pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Dalam pemeriksaan LKPD TA 2024, BPK mencatat kelebihan pembayaran BTT mencapai Rp997 juta — hampir satu miliar rupiah — tanpa kejelasan pertanggungjawaban yang memadai.
Fakta ini memicu sorotan tajam dari Aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya, yang meminta Pemerintah Kabupaten Mamasa dan DPRD tidak sekadar menerima predikat, melainkan menelusuri tuntas persoalan pengelolaan BTT yang menjadi celah kerawanan keuangan daerah.
3 TAHUN WDP — BTT TERUS BERULANG, RP997 JUTA KELEBIHAN PEMBAYARAN!
Pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi catatan pemeriksaan BPK sejak TA 2023, kembali muncul di TA 2024, dan belum ada perbaikan signifikan hingga TA 2025. Di tahun 2024, salah satu temuan paling mencolok adalah pelaksanaan dan pertanggungjawaban BTT yang bermasalah, termasuk kelebihan pembayaran sekitar Rp997 juta. Angka yang nyaris satu miliar rupiah ini hingga kini belum mendapat penjelasan terbuka dari pemerintah daerah.
Taufik Rama Wijaya menegaskan: BTT bukan uang bebas yang bisa digunakan sesuka hati. Justru karena sifatnya yang tidak terduga, dasar hukum, peruntukan, dokumen, dan pertanggungjawabannya harus semakin jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“BTT itu bukan uang yang bisa digunakan sesuka hati. Karena sifatnya tidak terduga, penggunaannya justru harus semakin jelas dasar hukumnya, peruntukannya, dokumennya dan pertanggungjawabannya.” — Taufik Rama Wijaya
RP997 JUTA — UNTUK APA? SIAPA PENERIMA? SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Taufik secara khusus mempertanyakan kelebihan pembayaran BTT sekitar Rp997 juta yang menjadi temuan BPK TA 2024. Angka tersebut, kata dia, harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat beserta status penyelesaiannya.
PERTANYAAN KRUSIAL YANG HARUS DIJAWAB PEMKAB MAMASA:
– Kegiatan apa saja yang dibiayai dari kelebihan pembayaran Rp997 juta tersebut?
– Siapa pihak/penerima yang menerima pembayaran tersebut?
– Mengapa bisa terjadi kelebihan pembayaran hingga hampir satu miliar rupiah?
– Apakah uang tersebut sudah dikembalikan atau diselesaikan? Jika belum, berapa yang belum diselesaikan?
– Siapa pejabat/pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pencairan anggaran tersebut?
– Apa tindak lanjut rekomendasi BPK terkait temuan ini?
“Kalau sudah dikembalikan, sampaikan kepada publik. Kalau belum, jelaskan berapa yang belum diselesaikan. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar angka temuan, tetapi tidak pernah mengetahui ujung penyelesaiannya.” — tegas Taufik.
BTT JANGAN JADI CELAH ANGGARAN YANG LONGGAR!
Taufik mengingatkan posisi BTT dalam APBD diperuntukkan khusus bagi keadaan mendesak dan tidak dapat diprediksi sebelumnya, bukan menjadi ruang longgar yang bisa digunakan tanpa ketat.
“BTT harus menjadi instrumen untuk menangani keadaan yang memang membutuhkan respons cepat, bukan menjadi ruang yang longgar dalam pengelolaan anggaran.”
Ia juga meminta DPRD Kabupaten Mamasa menggunakan fungsi pengawasannya secara lebih mendalam. Dewan harus meminta rincian lengkap mulai dari anggaran, realisasi, penerima, dasar hukum, dokumen pertanggungjawaban, hingga tindak lanjut rekomendasi BPK. Jangan biarkan pengawasan hanya menjadi formalitas.
3 TAHUN WDP — AKAR MASALAH TIDAK BOLEH DIABAIKAN!
Kabupaten Mamasa telah berturut-turut mendapat opini WDP selama tiga tahun: TA 2023, 2024, dan 2025. Taufik menegaskan, kondisi ini seharusnya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar mengejar predikat WTP tanpa menyelesaikan akar masalah.
“Kalau persoalan BTT sudah menjadi catatan pemeriksaan, kemudian kembali muncul dalam periode berikutnya, pemerintah daerah harus menjelaskan apa yang sudah diperbaiki. Jangan sampai kita hanya mengejar predikat WTP, tetapi akar masalah tata kelolanya tidak diselesaikan.”
BUKAN SOAL MENUDUH — SOAL TRANSPARANSI & AKUNTABILITAS!
Taufik menegaskan sorotan terhadap BTT bukan tuduhan korupsi, melainkan tuntutan dasar tata kelola keuangan yang sehat: transparansi dan akuntabilitas.
“Ini bukan soal menuduh siapa melakukan korupsi. Ini soal transparansi dan akuntabilitas uang rakyat. Kalau pengelolaan BTT sudah benar, buka datanya. Kalau ada kekurangan, perbaiki dan selesaikan.”
“Uang APBD adalah uang rakyat. Karena itu, rakyat berhak tahu ke mana uang itu digunakan dan apakah penggunaannya sudah sesuai aturan.” — pungkas Taufik Rama Wijaya.
SERUAN PUBLIK
3 TAHUN BERTURUT-TURUT WDP! BTT TERUS BERULANG, RP997 JUTA KELEBIHAN BAYAR TANPA JELAS!
Pemkab Mamasa wajib terbuka — untuk apa, siapa penerima, sudah dikembalikan atau belum? DPRD wajib awasi tuntas! Uang rakyat bukan milik pejabat, itu hak seluruh masyarakat Mamasa!
CATATAN REDAKSI — BERIMBANG & OBJEKTIF
Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan resmi BPK atas LKPD Kabupaten Mamasa TA 2023–2025 serta pernyataan resmi Taufik Rama Wijaya. Pemerintah Kabupaten Mamasa dan DPRD Kabupaten Mamasa berhak memberikan tanggapan, klarifikasi, serta bukti-bukti penyelesaian untuk dimuat secara berimbang sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Ayu lestari silo)
(TIM REDAKSI — 22 AGUSTUS 2026)