Dana Desa Sesuai Aturan, Uang Rakyat Harus Jelas Larinya
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Sejak kasus dugaan penyimpangan Dana Desa mulai diangkat ke permukaan, pelapor dan pengawas warga kerap menerima tekanan maupun ancaman. Namun hal itu tidak menyurutkan tekad untuk membongkar fakta sebenarnya. Terbukti, pos anggaran Keadaan Mendesak senilai puluhan miliar rupiah di berbagai desa se-Kabupaten Mamasa diduga luas disalahgunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), padahal tidak pernah terjadi bencana besar yang memerlukan penanganan darurat setiap tahunnya. Praktik ini menimbulkan kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.
Kritik tajam ini disampaikan demi satu tujuan: agar tata kelola keuangan desa di Kabupaten Mamasa dapat diperbaiki secepatnya, sehingga daerah ini mampu maju dan setara dengan kabupaten atau kota lainnya di Sulawesi Barat maupun di Indonesia.
ATURAN TEGAS YANG TIDAK BOLEH DILANGGAR
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 serta peraturan turunan terkait pengelolaan Dana Desa, peruntukan masing-masing pos anggaran telah diatur secara rinci dan tegas:
1. Apa Fungsi Sebenarnya Pos “Keadaan Mendesak”?
Pos anggaran ini khusus disediakan hanya untuk penanganan kejadian yang tidak terduga, antara lain:
– Penanganan bencana alam, bencana non-alam, atau kejadian luar biasa yang terjadi secara tiba-tiba.
– Penanggulangan dampak darurat yang mengancam keselamatan jiwa, harta benda, maupun ketentraman masyarakat.
– Penanganan keadaan mendesak lainnya yang tidak direncanakan di awal penyusunan APBDes.
– Wajib didukung dengan surat penetapan status darurat dari pejabat yang berwenang.
2. Di Mana Tempat Penggunaan BLT Dana Desa?
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program yang sudah memiliki alokasi anggaran tersendiri dan terpisah, masuk dalam kategori:
– Bidang Pemberdayaan Masyarakat atau prioritas kebijakan pemerintah pusat/daerah.
– Harus direncanakan, dianggarkan, dan dicantumkan secara jelas sejak awal dalam dokumen APBDes.
– Memiliki daftar nama penerima yang pasti, jumlah yang jelas, dan diumumkan secara terbuka kepada warga.
FAKTA DI LAPANGAN YANG SANGAT MENGGANJAL
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa selama bertahun-tahun tidak pernah terjadi bencana besar di Kabupaten Mamasa yang berulang setiap tahun. Namun, anggaran Keadaan Mendesak senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah tetap dicairkan setiap tahunnya dan diduga dialihkan sepenuhnya untuk membayar BLT.
Jika dijumlahkan dari berbagai desa, dugaan penyalahgunaan pos ini mencapai puluhan miliar rupiah. Hal ini jelas menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, sementara dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk membangun jalan, menyediakan air bersih, membiayai kesehatan dan pendidikan warga, serta pembangunan lain yang terencana dan bermanfaat jangka panjang.
KRITIK DEMI KEMAJUAN KABUPATEN MAMASA
Kritik ini disampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk membuka mata semua pihak agar segera memperbaiki sistem pengelolaan keuangan desa. Kabupaten Mamasa memiliki potensi besar, sumber daya alam yang melimpah, dan masyarakat yang pekerja keras. Namun kemajuan akan terhambat jika anggaran yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan justru habis diarahkan untuk hal yang tidak sesuai aturan, bahkan diduga dikuasai oleh segelintir orang.
“Saya mengkritik kinerja ini bukan karena benci, melainkan ingin Kabupaten Mamasa bisa maju, berkembang, dan sejajar dengan kabupaten atau kota lain. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat,” tegas pengawas warga yang tetap tegar meski kerap diancam.
APA YANG TERJADI JIKA MELANGGAR?
Pengalihan penggunaan dana Keadaan Mendesak untuk BLT tanpa alasan yang sah dan bukti penetapan darurat resmi merupakan tindakan yang melawan hukum, dengan konsekuensi:
Dinyatakan sebagai penyimpangan penggunaan anggaran.
Menjadi temuan pasti dalam pemeriksaan Inspektorat Kabupaten, BPK, maupun aparat penegak hukum.
Berpotensi dinilai sebagai kerugian keuangan negara yang wajib diganti secara pribadi oleh pengelola yang bersalah.
Dapat dijerat dengan pasal dugaan korupsi atau penggelapan anggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PESAN UNTUK SELURUH PENGELOLA DESA
Kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Mamasa:
Dana Desa adalah amanah uang rakyat, bukan milik pribadi maupun kelompok. Setiap rupiah yang masuk harus dipertanggungjawabkan penggunaannya secara jelas, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Ancaman dan tekanan tidak akan mampu membungkam kebenaran. terbuka untuk umum, masyarakat semakin cermat mengawasi, dan aparat penegak hukum siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, masa depan pembangunan desa terancam dan Anda sendiri yang harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun sebagai bagian dari upaya edukasi dan pengawasan publik demi terwujudnya tata kelola keuangan desa yang bersih, akuntabel, dan bermanfaat sepenuhnya bagi masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak manapun untuk memberikan klarifikasi sesuai fakta yang ada.(Ayu)
