Suaraakademis.com.|Medan – Kinerja Polrestabes Medan mendapat sorotan terkait lambannya penanganan kasus sindikat penipuan daring (scammer). Selama setahun terakhir, penyelidikan yang dinilai berjalan di tempat menuai kekecewaan, terutama dari korban yang menderita kerugian materiil besar.
Salah satu korban, Yanti Nirwana Fitriyani Lubis, mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan setahun silam. Ia menyatakan kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp400 juta. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus maupun upaya penangkapan terhadap pelaku dan jaringan yang diduga terlibat.
“Saya sangat kecewa. Sudah setahun melapor, tapi tidak ada tanda-tanda kasus ini diungkap dan pelakunya ditangkap. Jaringan ini sudah meresahkan masyarakat, tapi penanganannya terasa lambat dan tidak ada kepastian,” ujar Yanti, Senin (8/6/2026).
Awak media Suaraakademis.com kemudian mendatangi ruang penyidik Polrestabes Medan untuk meminta konfirmasi. Ditemui Briptu Ladeta Simanjuntak, penyidik terkait hanya menyarankan agar korban datang langsung untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci.
“Supaya lebih jelas, sebaiknya korban Yanti Nirwana Fitriyani Lubis datang langsung ke Polrestabes Medan dan menemui penyidik di Bidang ITE,” jawab Briptu Ladeta saat ditanya soal progres kasus.
Pihak media pun menyampaikan akan kembali bersama korban untuk menindaklanjuti informasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hambatan penyelidikan maupun langkah konkret yang diambil kepolisian untuk membongkar jaringan yang diduga beroperasi di wilayah Medan dan sekitarnya.
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran publik soal efektivitas penanganan kejahatan siber, mengingat modus penipuan daring semakin marak dan merugikan banyak pihak. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bekerja lebih cepat dan transparan agar keadilan dapat terwujud.(Saril)
