Pola Anggaran Sama Berulang, Pos “Keadaan Mendesak” Jadi Rutin; Warga & Pengamat Desak KPK, Kejaksaan, Polri & BPK Usut Tuntas
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa menerima alokasi Dana Desa selama kurun waktu 2018 hingga 2026 mencapai total lebih dari Rp 9.718.627.000. Hampir seluruh anggaran dicairkan secara utuh setiap tahunnya, namun fakta berbicara lain: status desa masih kerap tercatat TERTINGGAL, sementara jenis kegiatan yang persis sama dianggarkan berulang tahun demi tahun dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Pengamat dan pemerhati kinerja aparatur negara menilai pola ini sangat mencurigakan. Pencairan yang nyaris sempurna tidak diimbangi kemajuan desa yang setara, melainkan diwarnai pengulangan pos yang sama berulang, serta pos “Keadaan Mendesak” yang justru disiapkan setiap tahun—padahal secara aturan pos ini khusus untuk kejadian tak terduga. Elemen masyarakat kini bersuara meminta penegak hukum dan lembaga pengawas membedah setiap rupiah uang rakyat tersebut.
RINCIAN TOTAL & POLA ANGGARAN BERULANG
TOTAL ALOKASI 2018–2026: Rp 9,7 MILIAR LEBIH
Tahun Pagu Anggaran Penyaluran Status Desa
2018 Rp 1.178.217.000 Rp 1.178.217.000 –
2019 Rp 1.460.579.000 Rp 1.460.579.000 –
2020 Rp 1.392.907.000 Rp 1.392.907.000 –
2021 Rp 1.346.097.000 Rp 1.346.097.000 TERTINGGAL
2022 Rp 1.160.209.000 Rp 1.160.209.000 TERTINGGAL
2023 Rp 1.291.574.000 Rp 1.291.574.000 TERTINGGAL
2024 Rp 1.197.634.000 Rp 1.197.634.000 BERKEMBANG
2025 Rp 1.314.956.000 Rp 1.314.956.000 BERKEMBANG
2026 Rp 373.456.000 Rp 149.382.400 BERKEMBANG
ITEM ANGGARAN BERULANG SETIAP TAHUN & TOTAL NILAINYA
Jalan & Prasarana: Total lebih dari Rp 2,5 MILIAR
Jalan desa, jalan usaha tani, jembatan, irigasi, saluran air berulang dibiayai ratusan juta tiap tahun, namun status desa masih tertinggal.
Keadaan Mendesak & Bencana: Total lebih dari Rp 2,5 MILIAR
Seharusnya untuk kejadian tak terduga, namun dianggarkan rutin: 2020 Rp 972 Juta, 2021 Rp 731 Juta, 2022 Rp 464 Juta, 2023 Rp 118 Juta, 2024 Rp 108 Juta, 2025 Rp 54 Juta, 2026 Rp 9 Juta. Bertentangan dengan Permendes No.7 Tahun 2021.
Kesehatan Dasar: Total lebih dari Rp 700 JUTA
Posyandu, layanan kesehatan desa berulang tiap tahun, namun perbaikan layanan belum terasa nyata.
Pendidikan & Pemberdayaan: Total lebih dari Rp 400 JUTA
PAUD, pelatihan, pemberdayaan perempuan berulang dengan nilai besar, namun belum terangkat taraf hidup warga.
Modal & Operasional: Total lebih dari Rp 400 JUTA
Masuk mulai 2025, diserap ratusan juta namun dampak ekonomi belum terlihat.
KEJANGGALAN YANG MENDESAK DIPERIKSA
1. Pola Pengulangan Tanpa Hasil: Pekerjaan yang sama dibiayai berulang ratusan juta. Apakah pekerjaan sebelumnya tidak awet, atau hanya rekayasa pencairan dana?
2. Pos Darurat Jadi Rutin: Anggaran besar masuk pos yang seharusnya tak terencana, kuat dugaan rekayasa administrasi dan pelanggaran aturan.
3. Cair Penuh Tetap Tertinggal: Miliaran cair sempurna, tapi kemajuan desa lambat. Ke mana perginya uang rakyat?
4. Minim Transparansi: Warga sulit akses bukti fisik dan rincian pertanggungjawaban.
SERUAN TUNTAS KASUS
Melihat fakta resmi ini, warga dan pengamat meminta:
KPK, Kejaksaan Agung, Polri & BPK segera turun menyelidiki tanpa pandang bulu;
Periksa dokumen, bukti fisik, aliran dana, dan dugaan pemalsuan atau kolusi;
Tindak tegas pihak yang merugikan negara;
Kembalikan kerugian negara untuk kesejahteraan warga.
“Dana Desa amanat untuk mengangkat derajat warga, bukan dimainkan berulang tanpa hasil. Kami minta penegak hukum buka tabir ini sampai tuntas,” tegas perwakilan warga.
Kepala Desa Bungkam
Sampai berita ini terbit, tim media telah mengirim pesan konfirmasi lewat WhatsApp kepada Kepala Desa Lambanan pada Selasa, 28 Juli 2026, namun belum ada tanggapan alias bungkam. Upaya konfirmasi juga terus dilakukan kepada Inspektorat Mamasa dan Dinas PMD Sulbar demi keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.(Ayu)
