Tahap Penyidikan Berlangsung, Tunggu Kelengkapan Dokumen dari Inspektorat
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa – Dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Salu Balo’, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, hingga kini masih terus diproses dan telah memasuki tahap penyidikan. Menanggapi isu yang beredar menyebut kasus ini dihentikan diduga karena keterlibatan oknum yang merupakan keluarga kepala desa, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mamasa membantah tegas informasi tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (4/6/2026), Kasat Reskrim Iptu Drones Ma’dika menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penghentian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menjelaskan proses yang berjalan memerlukan waktu karena menyangkut keterlibatan beberapa pihak.
“Saya tegaskan, tidak ada penghentian kasus. Prosesnya memang memakan waktu karena ada dugaan keterlibatan beberapa orang yang terseret dalam perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (9/5/2026), Kasat Reskrim telah menyampaikan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Ia menjelaskan proses selanjutnya menunggu kelengkapan dokumen yang akan diserahkan oleh Inspektorat Kabupaten Mamasa.
“Kasusnya sudah di tahap penyidikan, tinggal menunggu Dinas Inspektorat menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar bisa dilanjutkan ke tahap yang lebih lanjut,” jelasnya kala itu.
Memantau perkembangan terbaru, awak media kembali menemui Iptu Drones pada Selasa (2/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia memberikan kepastian bahwa Inspektorat dijadwalkan akan menyerahkan seluruh berkas dan dokumen yang diminta pada Selasa depan, tepatnya tanggal 9 Juni 2026.
“Selasa depan, tanggal 9 Juni, Inspektorat akan menyerahkan semua dokumen yang selama ini kami butuhkan untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya dengan tegas.
Dengan adanya kepastian ini, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan yang sebenarnya dan isu-isu yang tidak benar dapat diluruskan.
Penulis : ayu lestari
