Suaraakademis.com.|Kayuagung, Oki
— Alokasi anggaran perjalanan dinas dalam kota untuk Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencapai Rp 1,8 Miliar pada tahun anggaran 2026 memicu sorotan tajam dari kalangan tokoh masyarakat. Besaran anggaran yang terbilang sangat besar itu dinilai tidak sebanding dengan kinerja pengawasan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Tokoh masyarakat OKI, A. Raden, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan penganggaran saja tidak cukup. Pemerintah juga wajib mempertanggungjawabkan manfaat nyata dari setiap rupiah yang dikeluarkan.
“Inspektorat tidak perlu berbangga diri menghabiskan anggaran jika nilai sebesar itu tidak terlihat sebanding dengan kinerja dan manfaatnya bagi rakyat. Uang itu milik rakyat, bukan milik dinas,” tegas A. Raden.
Ia meminta transparansi penuh: berapa kali perjalanan dilakukan, siapa saja yang melaksanakan, tujuan masing-masing kunjungan, berapa realisasi biayanya, serta apa hasil konkret temuan dan perbaikan yang lahir dari kegiatan tersebut.
“Jangan sampai yang terlihat hanya angka anggarannya yang besar, sementara hasil kerjanya tak terlihat batang hidungnya. Masyarakat berhak tahu ke mana larinya uang miliaran rupiah itu,” tandasnya.
JAWABAN INSPEKTORAT BELUM JAWAB TANTANGAN MANFAAT
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Inspektorat OKI Syaparudin, S.P., M.Si., menyatakan anggaran tersebut telah melalui prosedur dan sesuai ketentuan berlaku. Sementara Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Andyka Fatra, S.Sos., menjelaskan perjalanan dinas diperlukan untuk menjangkau seluruh wilayah OKI yang luas, termasuk kawasan perairan, guna melakukan monitoring dan pengawasan.
Namun penjelasan administratif itu belum menjawab pertanyaan mendasar masyarakat: seberapa efektifkah penggunaan anggaran itu dan apa dampak nyatanya bagi perbaikan tata kelola pemerintahan?
SEJAJAR DENGAN SERUAN PRESIDEN: KERJA, BUKAN KUNJUNGAN
Sorotan ini pun sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya efisiensi anggaran negara. “Yang penting kerja, bukan kunjungan-kunjungan kerjanya,” ujar Presiden. Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga ketat dan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar habis untuk biaya perjalanan.
A. Raden menambahkan, kritik ini bukan tuduhan pelanggaran, melainkan hak masyarakat meminta pertanggungjawaban yang jelas. “Kami tidak menuduh ada penyimpangan, tapi ketika uang rakyat dipakai dalam jumlah besar, masyarakat berhak bertanya: apa hasilnya?”
“Ukuran keberhasilan bukan seberapa besar anggaran yang terserap, melainkan seberapa besar perbaikan dan manfaat yang lahir untuk rakyat. Yang patut dibanggakan bukan pengeluarannya, melainkan hasil kerjanya,” pungkas A. Raden.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu keterangan terbuka mengenai rincian perjalanan dinas serta hasil pengawasan yang telah dilaksanakan Inspektorat OKI sepanjang tahun ini. (rls/Tim Redaksi PPWI)