Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama delapan tahun berturut-turut, periode anggaran 2018 hingga 2026, Desa Tanete Batu, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Akumulasi total pagu anggaran yang masuk mencapai Rp 5.116.634.000, dan hampir seluruhnya dicairkan 100 persen setiap tahunnya. Namun fakta di lapangan justru mempertanyakan: mengapa status desa sempat turun menjadi “TERTINGGAL”, padahal uang rakyat terus mengalir tanpa putus?
Analisis data resmi penyaluran menunjukkan pola yang mengulang terus-menerus serta lonjakan tak wajar pada pos tertentu yang memicu dugaan kuat anggaran fiktif dan penyalahgunaan wewenang.
POLA ANGGARAN BERULANG: JALAN, KESEHATAN, PENDIDIKAN RUTIN RATUSAN JUTA
Dari tahun ke tahun, item anggaran yang sama terus muncul dengan nilai yang tak sedikit, namun belum terlihat hasil yang setimpal:
– Pembangunan/Pengerasan Jalan Desa: Muncul berulang setiap tahun, dari Rp13,2 juta pada 2018, melonjak menjadi Rp547,8 juta pada 2019, lalu kembali dialokasikan ratusan juta rupiah pada 2021, 2023, 2024 hingga 2025.
– Posyandu & Kesehatan: Rutin dialokasikan mulai Rp12,6 juta hingga puluhan juta setiap tahun, meliputi makanan tambahan, insentif kader, hingga sarana prasarana.
– PAUD & Pendidikan: Anggaran honor, operasional, dan sarana pendidikan non-formal terus tercatat setiap tahun senilai belasan hingga puluhan juta rupiah.
– Penyertaan Modal BUMDes: Tercatat pada 2019 senilai Rp33,3 juta dan kembali pada 2025 melonjak menjadi Rp138 juta tanpa rincian dampak ekonomi yang dipublikasikan kepada warga.
LONJAKAN TAK WAJAR POS “KEADAAN MENDESAK”: RP 1,07 MILIAR TANPA RINCIAN PUBLIK
Poin yang paling mencolok dan menjadi sorotan tajam adalah alokasi Keadaan Mendesak yang nilainya terus melonjak drastis:
– 2018: Rp16,2 juta
– 2020: Rp392,4 JUTA
– 2021: Rp432 JUTA
– 2022: Rp428,4 JUTA
– 2023: Rp165,6 juta
– 2024: Rp144 juta
– 2025: Rp72 juta
– 2026: Rp16,2 juta
Secara total, pos yang seharusnya hanya digunakan untuk kejadian luar biasa ini mencapai Rp 1,07 Miliar lebih. Namun hingga saat ini, tidak ada rincian resmi yang dipublikasikan: kejadian apa yang terjadi setiap tahunnya sehingga selalu masuk kategori mendesak dengan nilai ratusan juta rupiah? Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa anggaran tersebut berpotensi fiktif dan disalahgunakan.
DITANYA WARTAWAN, KEPALA DESA TETAP BUNGKAM
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suaraakademis, Ayu Lestari Silo, telah menyampaikan permintaan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Tanete Batu terkait temuan data tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau penjelasan apapun yang disampaikan.
PENGAMAT: PANGGIL PENEGAK HUKUM TUNTASKAN TANPA PANDANG BULU
Melihat fakta yang sangat mencolok tersebut, pengamat dan pemerhati kinerja aparatur negara meminta agar KPK RI, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan secara menyeluruh.
“Uang rakyat mencapai miliaran rupiah, item pekerjaan sama berulang terus, pos mendesak nilainya tak masuk akal. Kami minta diselidiki sampai tuntas. Jangan ada yang dilindungi, jangan ada yang diampuni. Uang itu hak kami semua untuk kemajuan desa,” tegas salah satu perwakilan warga.
Pola anggaran yang berulang tanpa kemajuan nyata, lonjakan pos mendesak yang tak terjelaskan, serta sikap bungkam saat dimintai keterangan, semakin menguatkan dugaan perlunya pemeriksaan mendalam. Warga berharap penegak hukum dapat mengungkap fakta sesungguhnya, menindak tegas pihak yang bersalah, dan mengembalikan setiap rupiah yang diduga disalahgunakan.(Ayu lestari silo)