Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Setelah pemberitaan yang menyoroti pernyataan Kepala Desa Tadisi soal anggaran yang disebut akan terealisasi, pihaknya kembali mengirim pesan melalui WhatsApp sekitar pukul 10.21 Wib hari ini. Alih-alih menjawab pertanyaan pokok terkait kejelasan penggunaan Rp 1,22 Miliar pos mendesak dan Rp 278 Juta modal BUMDes, Kepala Desa justru menyalahartikan dan mengalihkan pembicaraan.
Dalam pesan barunya, Kepala Desa menulis:
“Apa ini Mak, sudnya 1,5 miliar. Liat kik cetakanku… baca baik-baik. Perbaiki… baca baik-baik… baru tulis. Mana ada saya sebut uang 1,5 milyar akan cair… Masalah 1,5 juta itu… kamu yang minta berlangganan, sehingga saya respon… 1,5 juta saja bisa, disesuaikan…”
ANGKA YANG BERUBAH, TAPI PERTANYAAN POKOK TETAP TAK TERJAWAB
Perubahan penafsiran dari “1,5 JT” yang sebelumnya disandingkan dengan pembahasan anggaran desa, kini dialihkan menjadi urusan “berlangganan” atau kerja sama. Hal ini semakin memperlihatkan upaya menghindar dari pertanyaan mendasar: ke mana perginya ratusan juta hingga miliaran rupiah uang rakyat yang telah dicairkan selama delapan tahun?
Jika benar itu hanya urusan lain, mengapa disampaikan di tengah jawaban soal pertanggungjawaban Dana Desa? Mengapa sejak awal tidak diperjelas dengan lugas? Sikap ini justru menimbulkan keraguan makin dalam: apakah ini cara untuk menutupi ketidakjelasan penggunaan anggaran yang sesungguhnya?
AWAK MEDIA: JANGAN BELIKAN ARTI, JAWAB PERTANYAAN PUBLIK!
Merespons pesan tersebut, Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suaraakademis, Ayu Lestari Silo, menegaskan dengan tegas:
“Saya tidak pernah meminta berlangganan atau apa pun. Jangan sekali-kali mengalihkan isu dana rakyat dengan alasan yang tidak ada hubungannya. Jangan memutarbalikkan fakta dan jangan mengalihkan pertanyaan wartawan. Kami bertanya soal Rp 1,22 Miliar Keadaan Mendesak dan Rp 278 Juta BUMDes yang tidak jelas rinciannya. Itu uang rakyat, bukan urusan pribadi atau langganan. Jawab saja pertanyaan kami dengan jujur dan terbuka!”
PUBLIK TIDAK AKAN TERPERDAYA PENGALIHAN ISU
Masyarakat mulai melihat pola yang sama: saat ditanya soal kejelasan anggaran, jawaban ingin ditutup-tutupi; saat ditegakkan fakta, jawaban dialihkan ke hal lain; saat angka disebut, maknanya dibalik-balikkan.
Dana Desa bukan milik pribadi kepala desa. Setiap rupiah yang cair wajib ada bukti, ada laporan, dan bisa dipertontonkan kepada warga. Pengalihan isu, penafsiran yang berubah-ubah, serta tuduhan yang tidak berdasar tidak akan menjawab keraguan yang sudah ada.
“Kami tetap berdiri pada fakta data yang kami miliki. Kami tetap menunggu penjelasan resmi, terbuka, dan berbekal bukti sah penggunaan seluruh anggaran Dana Desa Tadisi. Jangan main-main dengan kepercayaan rakyat,” tegas Ayu Lestari Silo.