Setelah Diam Berjam-Jam, Kades Orobu Selatan Malah Suruh Tanya PMD & Inspektorat; Media: Selaku Pengguna Anggaran, Mengapa Tak Bisa Menjawab?
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Setelah berjam-jam bungkam tak merespons konfirmasi, Kepala Desa Orobu Selatan akhirnya membalas pesan pada pukul 19.35 WIB hari ini. Namun alih-alih merinci penggunaan anggaran, ia justru melempar tanggung jawab kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat.
Kades menyampaikan:
“Penganggaran sesuai regulasi. Poin yang ditanyakan belum saya jelaskan. Untuk lebih jelasnya tanyakan saja ke Dinas PMD dan Inspektorat. Setiap tahun saya minta diaudit, Irban 1 ada Ibu Norma. Ada 5 dusun dengan kebutuhan hampir sama. Perencanaan sudah disesuaikan juknis, di-asistensi PMD, Inspektorat, tenaga ahli kabupaten, dan dipublikasikan lewat konsultan.”
SELAKU PENANGGUNG JAWAB, MENGAPA MENGELAK?
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suara Akademis, Ayu Lestari, menilai jawaban ini sangat mencurigakan. Kepala Desa adalah Pejabat Pengguna Anggaran yang wajib tahu dan bisa menjelaskan rincian setiap rupiah.
“Jika sudah benar dan transparan, mengapa tak berani menjawab langsung? Mengapa justru mengarahkan ke pihak lain? Padahal saat kami hubungi PMD dan Inspektorat, mereka juga tak mampu merinci pos ‘Keadaan Mendesak’ dan anggaran berulang ratusan juta tiap tahun,” tegas Ayu.
DUGAAN KERJASAMA & KERUGIAN NEGARA
Fakta Kades tak bisa menjelaskan, sementara pengawas pun tak bisa menjawab, memperkuat dugaan adanya kerjasama yang tidak wajar antara pengelola desa dan pihak pengawas. Diduga kuat terjadi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Pos “Keadaan Mendesak” yang seharusnya untuk kejadian tak terduga, justru dianggarkan rutin setiap tahun senilai Rp 2,44 miliar, tanpa bukti rinci yang bisa dipertanggungjawabkan. Sementara pos jalan, air bersih, dan sarana dasar terus diulang nilainya ratusan juta tiap tahun.
SEGERA LAPORKAN KE PENEGAK HUKUM
Pihak media bersama elemen pengawas masyarakat menyatakan akan segera melaporkan hal ini ke Penegak Hukum. Kami mendesak:
Polres Mamasa – usut dugaan penyalahgunaan wewenang;
Kejaksaan Negeri Mamasa – telusuri indikasi kerugian negara;
BPK & KPK – audit dan awasi dugaan keterkaitan antar instansi.
“Uang rakyat harus jelas ke mana perginya. Jika bersih, tunjukkan bukti. Jika tidak mampu menjawab, biarkan hukum yang bekerja tanpa pandang bulu,” pungkas Ayu Lestari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci yang disampaikan.
(Ayu)