9 Tahun Rp 5,1 Miliar Cair Penuh, Rp 927 Juta “Mendesak” Tanpa Rincian; Warga Desak Penegak Hukum Usut Tuntas
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama sembilan tahun berturut-turut, Desa Rantelemo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, menerima alokasi Dana Desa yang terus mengalir deras setiap tahunnya. Data resmi penyaluran periode tahun anggaran 2018 hingga 2026 mencatat total anggaran yang diterima mencapai Rp 5.100.000.000 (Lima Miliar Seratus Juta Rupiah), dan hampir seluruhnya dicairkan secara utuh tanpa sisa sedikit pun.
Namun fakta yang mencengangkan justru terlihat nyata: Desa ini berulang kali berstatus “TERTINGGAL” pada tahun 2021 dan 2022, padahal anggaran terus mengalir deras. Pola yang paling mencurigakan terlihat dari pos-pos yang dianggarkan berulang kali dengan nilai ratusan juta rupiah setiap tahunnya, serta pos “Keadaan Mendesak” yang menelan total Rp 927 Juta selama sembilan tahun, namun tidak pernah ada rincian penggunaan yang dipublikasikan secara terbuka kepada warga.
ITEM ANGGARAN RATUSAN JUTA YANG TERUS BERULANG
Dari data resmi yang dirangkum, tercatat beberapa pos utama yang selalu muncul dalam setiap anggaran, bahkan ada yang digandakan dalam satu tahun yang sama:
PEMBANGUNAN DAN PERAWATAN JALAN SERTA PRASARANA
– 2019: Rp 679 Juta
– 2020: Rp 478 Juta
– 2025: Rp 200 Juta lebih
Total: Lebih dari Rp 1,3 Miliar
Selama 9 tahun, jalan selalu menjadi anggaran terbesar. Namun warga mempertanyakan: bagian mana yang selesai dibangun? Mengapa kondisi jalan di banyak titik desa masih rusak dan belum memadai?
PELAYANAN KESEHATAN DAN POSYANDU
– 2018: Rp 2 Juta lebih
– 2019: Rp 18 Juta
– 2021: Rp 10 Juta
– 2022: Rp 8 Juta lebih
– 2023: Rp 25 Juta lebih
– 2024: Rp 28 Juta lebih
– 2025: Rp 25 Juta lebih
Total: Rp 134 Juta
Anggaran kesehatan selalu ada, namun keluhan obat yang sering kosong dan pelayanan yang terbatas masih sering terdengar dari warga.
PENDIDIKAN PAUD DAN SARANA BELAJAR
– 2018: Rp 5 Juta lebih
– 2021: Rp 17 Juta lebih
– 2022: Rp 22 Juta lebih
– 2023: Rp 28 Juta lebih
– 2024: Rp 27 Juta lebih
– 2025: Rp 21 Juta lebih
Total: Rp 121 Juta
Anggaran pendidikan dialokasikan setiap tahun, namun sarana dan prasarana belajar belum menunjukkan peningkatan yang setimpal dengan nilai yang dicairkan.
POS “MENDESAK” RUTIN SETIAP TAHUN: Rp 927 JUTA TANPA JAWABAN
Paling mencolok adalah pos “Keadaan Mendesak” yang muncul sejak tahun 2018 dan terus dianggarkan setiap tahun:
– 2018: Rp 16,4 Juta
– 2020: Rp 81 Juta
– 2021: Rp 90 Juta
– 2022: Rp 279 Juta
– 2023: Rp 226,8 Juta
– 2024: Rp 82,8 Juta
– 2025: Rp 75,6 Juta
– 2026: Rp 16,4 Juta
TOTAL KESELURUHAN: Rp 927 JUTA
Sampai saat ini belum ada rincian resmi yang disampaikan kepada publik: kejadian apa saja yang dianggap mendesak setiap tahunnya? Siapa saja yang menerima manfaat? Di mana dokumen bukti penggunaan dana tersebut? Padahal secara aturan, pos “Keadaan Mendesak” sifatnya darurat dan tidak terduga, bukan rutin dianggarkan setiap tahun dengan nilai yang besar.
KIRIM PESAN KONFIRMASI, KEPALA DESA DIAM SERIBU BAHASA
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suara Akademis, Ayu Lestari, telah mengirimkan pesan konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Rantelemo melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 9 Agustus 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun balasan yang diterima. Pihak pemimpin desa memilih bungkam sepenuhnya dan enggan memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
SESUAI ATURAN: UANG NEGARA HARUS JELAS PERUNTUKKANNYA
Pengelolaan keuangan desa diatur tegas dalam peraturan perundang-undangan:
– UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, mewajibkan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
– Permendagri No. 20 Tahun 2018, mengatur bahwa setiap pengeluaran harus memiliki dasar yang jelas, bukti sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
– UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menjamin hak setiap warga mengetahui penggunaan anggaran negara.
“Kalau setiap tahun jalan, kesehatan, dan pendidikan sudah dapat ratusan juta, mestinya desa ini sudah maju pesat. Tapi kenyataannya masih tertinggal, dan yang paling aneh dana mendesak justru ada setiap tahun. Ini bukan mendesak, tapi sudah jadi kebiasaan. Kami minta Kepala Desa menjelaskan secara rinci, atau penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas,” ujar salah satu tokoh warga yang meminta namanya disembunyikan.
WARGA & MEDIA DESAK PENEGAK HUKUM TURUN TANGAN
Melihat pola anggaran yang berulang, nilai yang fantastis, ketiadaan rincian penggunaan pos mendesak, serta sikap bungkam pihak pengelola desa, warga dan pengawas masyarakat mendesak Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam sesuai aturan yang berlaku.
“Masyarakat berhak tahu kemana perginya uang rakyat. Jangan sampai nama ‘mendesak’ atau ‘pemeliharaan’ dijadikan tameng untuk menutupi ketidakjelasan. Jika bersih, tunjukkan bukti rinciannya secara terbuka sesuai UU. Jika ada yang salah, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Ayu Lestari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Rantelemo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, maupun Inspektorat Kabupaten Mamasa.(Ayu)