Data 2018–2026: Jalan, Air, Posyandu, Pendidikan Berulang Ratusan Juta Tiap Tahun; Dikonfirmasi, Kades Bungkam! Warga Desak APH & BPK Usut Tuntas
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama sembilan tahun berturut-turut, Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, menerima alokasi Dana Desa yang terus mengalir deras setiap tahun. Data resmi penyaluran periode 2018 hingga 2026 mencatat total anggaran yang masuk mencapai Rp 7.490.000.000 (Tujuh Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah), dan hampir seluruhnya dicairkan secara utuh tanpa sisa sedikit pun.
Namun di balik angka yang fantastis itu, tersimpan pola yang sangat mencurigakan: item kegiatan yang sama terus dianggarkan berulang kali ratusan juta rupiah setiap tahunnya, sementara kemajuan desa belum terlihat setimpal dengan uang yang telah keluar.
ITEM ANGGARAN RATUSAN JUTA YANG TERUS BERULANG TAHUN DEMI TAHUN
Dari data rinci yang dihimpun, tercatat jelas bahwa pos-pos pengeluaran yang sama terus muncul dalam setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dengan nilai yang tak pernah turun, bahkan sering meningkat:
Pembangunan/Rehabilitasi/Pengerasan Jalan Desa & Jalan Usaha Tani
– 2018: Rp 261.000.000
– 2019: Rp 318.143.000
– 2020: Rp 73.980.550
– 2022: Rp 80.000.000
– 2023: Rp 350.869.560
– 2024: Rp 75.210.600
Total akumulasi: Lebih dari Rp 1,1 Miliar — namun akses jalan warga masih banyak yang rusak, berlubang, dan belum teraspal layak.
Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih & Sambungan ke Rumah
– 2018: Rp 208.984.000
– 2019: Rp 155.000.000
– 2021: Rp 89.082.500
Total akumulasi: Hampir Rp 453 Juta — namun masih banyak warga yang harus berjalan jauh mengambil air, belum semua rumah teraliri pipa bersih.
Penyelenggaraan Posyandu & Kesehatan
– 2018: Rp 16.300.000
– 2019: Rp 15.000.000
– 2020: Rp 6.000.000
– 2021: Rp 10.500.000
– 2022: Rp 12.000.000
– 2023: Rp 69.000.000
– 2024: Rp 74.000.000
– 2025: Rp 54.378.000
– 2026: Rp 9.200.000
Total akumulasi: Lebih dari Rp 266 Juta — namun fasilitas masih terbatas, obat-obatan sering kosong, dan insentif kader belum terasa sebanding dengan anggaran yang keluar.
Pendidikan PAUD/TK/TPQ
– 2018: Rp 10.700.000
– 2019: Rp 8.400.000
– 2020: Rp 12.100.000
– 2021: Rp 20.200.000
– 2022: Rp 39.600.000
– 2024: Rp 60.000.000
– 2025: Rp 43.000.000
– 2026: Rp 9.000.000
Total akumulasi: Lebih dari Rp 203 Juta — namun sarana belajar masih sederhana, honor pengajar belum memadai, dan fasilitas penunjang belum lengkap.
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Umum & Prasarana
Pos yang sama terus dianggarkan ulang setiap tahun — mulai dari balai desa, sarana olahraga, hingga irigasi — dengan nilai ratusan juta rupiah setiap kali, tanpa penjelasan rinci apa yang diperbaiki, ditambah, atau dibangun baru setiap tahunnya.
Paling mencolok adalah pos “Keadaan Mendesak” yang mulai muncul sejak tahun 2020:
– 2020: Rp 507.600.000
– 2021: Rp 483.600.000
– 2022: Rp 360.000.000
– 2023: Rp 115.200.000
– 2024: Rp 115.200.000
– 2025: Rp 61.200.000
– 2026: Rp 10.800.000
Total akumulasi: Rp 1.653.600.000 (Satu Miliar Enam Ratus Lima Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Anehnya, sampai saat ini belum ada rincian resmi yang dipublikasikan kepada warga: uang itu digunakan untuk apa, kejadian apa yang ditangani, siapa yang menerima manfaat, dan bukti pelaksanaannya di mana.
CAIR 100% TANPA SISA, SAAT DITANYA KEPALA DESA BUNGKAM
Seluruh anggaran yang masuk dari tahun ke tahun disalurkan 100% tanpa sisa. Padahal aturan jelas menyatakan setiap rupiah Dana Desa harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dan rinci kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat Media Suara Akademis, Ayu Lestari, telah berupaya mengonfirmasi hal ini secara resmi kepada Kepala Desa Tondok Bakaru pada Minggu, 9 Agustus 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan sedikit pun — pihaknya memilih untuk bungkam dan enggan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Kalau setiap tahun jalan, air, posyandu, pendidikan selalu dapat ratusan juta, mestinya sekarang desa kita sudah maju pesat. Tapi kenyataannya belum begitu terasa. Apakah pekerjaan yang sama dikerjakan berulang-ulang agar anggaran terus keluar? Atau ada yang tidak jelas penggunaannya?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga juga mempertanyakan alasan pos “Keadaan Mendesak” terus dianggarkan dalam jumlah besar setiap tahun. “Mendesak itu kan sifatnya darurat dan tidak terduga. Kalau sudah dianggarkan setiap tahun dengan nilai ratusan juta, itu bukan lagi keadaan mendesak, melainkan rutin. Harusnya ada rincian yang jelas terbuka untuk kita semua,” tambahnya.
WARGA DESAK PENEGAK HUKUM & BADAN PENGAWAS TURUN TANGAN
Melihat pola anggaran yang berulang, nilai yang fantastis, ketiadaan rincian penggunaan pos mendesak, serta sikap bungkam pihak pengelola desa, warga dan pengawas masyarakat mendesak Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam.
“Masyarakat berhak tahu kemana perginya uang rakyat. Jangan sampai nama ‘mendesak’ atau ‘pemeliharaan’ dijadikan tameng untuk menutupi ketidakjelasan. Jika bersih, tunjukkan bukti rinciannya secara terbuka. Jika ada yang salah, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Ayu Lestari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Tondok Bakaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, maupun Inspektorat Kabupaten Mamasa.(Ayu)