Warga Desak Dishub Tangerang Segera Perbaiki; Selain Bahaya Laka Lantas, Rawan Tindak Kriminal
Suaraakademis.com.|Kota Tangerang – Salah satu ruas jalan tersibuk di Kota Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, kini berubah menjadi jalur rawan bahaya di malam hari. Sejumlah titik Penerangan Jalan Umum (PJU) diketahui mati total dan tak kunjung diperbaiki, memaksa pengendara melintas dalam keterbatasan pandang yang sangat berisiko.
Pantauan warga di lapangan menunjukkan kegelapan pekat menyelimuti jalan padat tersebut. Saat cuaca hujan, jarak pandang pengendara semakin sempit, sementara arus kendaraan masih bergerak tinggi hingga larut malam. Kondisi ini memicu kekhawatiran nyata akan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merugikan nyawa maupun harta benda.
“Kami melintas hanya mengandalkan lampu kendaraan sendiri. Itu pun tak cukup melihat kondisi jalan, apalagi ada pejalan kaki atau pengendara lain yang bergerak tiba-tiba. Sangat berbahaya,” keluh salah satu pengguna jalan.
SELALU ALASAN PERAWATAN, TAPI FASILITAS TETAP TAK BERFUNGSI
Selain ancaman kecelakaan, kegelapan yang dibiarkan juga membuka celah bagi potensi tindak kriminal yang meresahkan warga. Masyarakat mempertanyakan janji pemeliharaan rutin yang disampaikan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, namun pada kenyataannya fasilitas dasar keselamatan ini terbengkalai.
PJU adalah hak publik sekaligus sarana utama keselamatan. Warga menuntut Dinas Perhubungan segera turun kelapangan, identifikasi kerusakan, dan lakukan perbaikan menyeluruh tanpa menunggu korban jatuh.
“Jangan menunggu ada yang terluka atau kehilangan nyawa baru bertindak. Perbaiki sekarang juga,” tegas harapan warga.
Pihak berwenang sebelumnya mengimbau masyarakat melaporkan kerusakan PJU, namun warga pun membalas: laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti, bukan sekadar dicatat.
Catatan Redaksi: Pemberitaan disusun berdasarkan pantauan lapangan dan aspirasi warga. Hak jawab terbuka seluas-luasnya bagi Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Asas praduga patuh pada aturan berlaku sepenuhnya sampai ada bukti kelalaian.(Wal/ayu red)
