Jalan, Pangan, Posyandu, Hingga Modal BUMDes Ratusan Juta Diduga Hanya Angka di Atas Kertas, Warga Desak KPK dan Penegak Hukum Segera Turun Tangan
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama kurun waktu enam tahun, 2020 hingga 2025, Desa Saludurian, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Marwan menerima total alokasi Dana Desa sebesar Rp 4.667.680.000 atau hampir Rp 4,7 Miliar.
Sebagian besar anggaran dicairkan 100% setiap tahunnya, namun fakta di lapangan sangat kontras: hingga kini status desa masih tercatat sebagai TERTINGGAL, bahkan sempat berstatus SANGAT TERTINGGAL pada tahun 2021 dan 2022.
Data diambil dari portal resmi pengelolaan keuangan desa yang menampakkan rincian anggaran yang memunculkan banyak tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
RP 1,2 MILIAR DANA KEADAAN MENDESAK: DICAIKAN SETIAP TANPA BENCANA
Salah satu penyimpangan paling mencolok terlihat pada Pos Keadaan Mendesak yang terus dianggarkan dengan nilai fantastis setiap tahunnya:
– 2020: Rp 107.110.000
– 2021: Rp 282.600.000
– 2022: Rp 309.600.000
– 2023: Rp 140.400.000
– 2024: Rp 158.400.000
– 2025: Rp 36.000.000
TOTAL: Rp 1.234.110.000
Padahal menurut keterangan warga dan data kejadian di wilayah tersebut, tidak pernah terjadi bencana besar yang berulang setiap tahun.
Sesuai peraturan, dana keadaan mendesak hanya boleh digunakan jika ada penetapan status darurat resmi dari pemerintah daerah — bukti tersebut hingga kini belum ditunjukkan kepada publik.
RATUSAN JUTA ANGGARAN LAINNYA DIDUGA FIKTIF: TANPA HASIL NYATA
Selain dana darurat, sejumlah pos anggaran bernilai besar lainnya juga diduga hanya rekayasa di atas kertas tanpa ada pelaksanaan nyata:
JALAN RP 900 JUTA LEBIH, KONDISI MASIH RUSAK
Anggaran pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan desa, jalan usaha tani, serta jalan permukiman tercatat mencapai lebih dari Rp 900 Juta.
Namun warga memastikan hingga saat ini jalan-jalan di desa masih banyak berlubang dan belum diperkeras sesuai nilai anggaran yang tercatat.
PANGAN RP 530 JUTA LEBIH, PETANI TAK TERIMA APA-APA
Pos peningkatan produksi tanaman pangan dan ketahanan pangan dianggarkan total lebih dari Rp 530 Juta.
Padahal warga petani menegaskan tidak pernah menerima alat pertanian, pupuk, bibit, maupun sarana irigasi apa pun.
POSYANDU RP 125 JUTA, PELAYANAN MINIM
Selama enam tahun, anggaran Posyandu tercatat total Rp 125.400.000. Namun bantuan makanan tambahan dan pelayanan yang diterima warga sangat minim, jauh dari nilai anggaran yang tercatat.
MODAL BUMDES RP 100 JUTA, TANPA USAHA DAN MANFAAT
Pada tahun 2025 dicatat penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 100 Juta. Namun hingga kini tidak ada bukti penyaluran, laporan usaha, pembukuan, maupun keuntungan yang dibagikan kepada warga.
DIPANGGIL KONFIRMASI, KADES MARWAN BUNGKAM
Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media SuaraAkademis.com, Ayu Lestari, telah berupaya mengonfirmasi hal ini langsung kepada Kepala Desa Saludurian Marwan pada hari Jumat, 10 Juli 2026.
Upaya dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp dan panggilan telepon, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif dan tidak memberikan tanggapan apa pun.
Sikap bungkam ini justru memperlebar tanda tanya warga: Sebenarnya ada apa dengan pengelolaan keuangan di Desa Saludurian? Mengapa tidak berani menjelaskan?
DATA PENYALURAN TIDAK SESUAI KEMAJUAN DESA
Tahun Pagu Anggaran Penyaluran Status Desa
2020 Rp 759.997.000 100% cair Tidak tercatat
2021 Rp 777.967.000 100% cair Sangat Tertinggal
2022 Rp 693.269.000 100% cair Sangat Tertinggal
2023 Rp 822.789.000 100% cair Tertinggal
2024 Rp 817.932.000 100% cair Tertinggal
2025 Rp 822.726.000 91,22% cair Tertinggal
WARGA DAN MEDIA DESAKAN PENEGAK HUKUM SEGERA MEMERIKSA
Warga bersama elemen masyarakat dan media meminta kepada KPK RI, Kejaksaan Negeri Mamasa, Kepolisian Resor Mamasa, serta Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan Dana Desa Saludurian periode 2020–2025.
Mereka menuntut: Memeriksa pertanggungjawaban Kepala Desa Marwan atas dugaan penyimpangan anggaran;
Menghitung kerugian keuangan negara yang sesungguhnya;
Memproses hukum dan menuntut pengembalian dana seutuhnya jika terbukti terjadi tindak pidana.
“Dana Desa adalah uang rakyat, seharusnya mengangkat derajat desa, bukan hanya menjadi angka di atas kertas,” ujar perwakilan warga.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan data publik resmi dan keterangan warga. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Desa Marwan maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lengkap beserta bukti yang sah.(Ayu)
