Tiang Lampu Patah Dihantam Kendaraan, SMM Tuntut Pemda Mamasa Hentikan Kegiatan Sekarang Juga
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat — Muncul kecurigaan kuat adanya upaya menutup-nutupi fakta kerusakan aset publik. Panitia kegiatan off road di Mamasa justru memblokir akses konfirmasi awak media, sementara fasilitas umum sudah terlanjur rusak. Sinergi Muda Mamasa (SMM) mengecam keras dan mendesak penghentian kegiatan tersebut seketika.
TIANG LAMPU PATAH, KESELAMATAN WARGA DIAMBIL MUDAH
Pantauan di lapangan membuktikan sebuah tiang lampu penerangan umum di area lokasi kegiatan patah, diduga akibat tabrakan kendaraan peserta off road. Kejadian ini menjadi bukti nyata minimnya pengawasan dan pengamanan.
Ketua Harian SMM, Ryan Mewa’, angkat suara tegas:
“Untung belum ada korban jiwa. Kalau tiang besi saja bisa roboh, siapa yang menjamin warga tidak jadi korban besok? Pemerintah tidak boleh menunggu darah tumpah baru bertindak.”
Fasilitas umum dibangun dengan uang rakyat, maka wajib dijaga. Tidak boleh dijadikan korban demi kesenangan sesaat.
DESAKAN TEGAS: HENTIKAN SAMPAI JAMINAN ADA
SMM menuntut:
– Pemkab Mamasa dan panitia segera hentikan kegiatan sementara waktu;
– Evaluasi menyeluruh keamanan, batas lokasi, dan perlindungan aset rakyat;
– Jika tetap dipaksakan, aparat hukum wajib memproses pihak yang bertanggung jawab.
“Keselamatan rakyat jauh lebih mahal daripada acara apa pun. Jangan biarkan aset negara hancur sementara pengelola hanya diam,” tegas Ryan.
BLOKIR WARTAWAN: ADA APA YANG DITAKUTI?
Saat Kepala Perwakilan Sulawesi Barat media SuaraAkademis.com, Ayu Lestari, mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada Ketua Panitia Suhadi Kandoa’, ia justru diblokir. Tindakan ini makin menguatkan dugaan ada hal yang sengaja ditutup-tutupi.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Fraksi PKB menyoroti keras sikap tersebut:
“Memblokir wartawan adalah kejahatan terhadap informasi dan hak rakyat. DPRD Provinsi ini dibentuk untuk mendengar dan melindungi masyarakat, bukan melindungi pihak yang menutupi kesalahan. Tindakan menghalangi pers jelas melanggar UU Pers maupun UU Keterbukaan Informasi Publik. Ada apa sebenarnya yang ditutupi hingga kebenaran harus dibungkam?”
Anggota dewan ini juga meminta panitia segera membuka diri, memperbaiki kerusakan, dan menjamin keamanan warga.(Ayu)
Catatan Redaksi: Berita disusun berdasarkan fakta lapangan dan keterangan pihak terkait. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak.
