Penggeledahan Serentak 8 Lokasi: Kafe hingga Money Changer Cipete, Aliran Dana Terus Dilacak
Suaraakademis.com.| — Tiga dugaan perkara korupsi raksasa yang melibatkan BUMN strategis menjadi sorotan utama Presiden Prabowo Subianto. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya kini menggelar penyidikan terpadu yang tajam dan menyeluruh terhadap dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang yang melibatkan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Untuk mengungkap jejak kejahatan keuangan negara, tim gabungan melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi di Jakarta, tak hanya kantor resmi, melainkan juga sebuah kafe dan tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan untuk menguak jejak aliran dana yang diduga menjadi hasil penyimpangan.
TIGA PUSAT DUGAAN KORUPSI YANG DIUSUT TUNTAS
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menegaskan penanganan dilakukan lewat penyidikan bersama secara mendalam. Ada tiga perkara besar yang menjadi sasaran utama:
1. Korupsi Pasokan Batu Bara PLN: Diduga merugikan keuangan negara dan mengganggu ketahanan kelistrikan nasional;
2. Korupsi ASABRI & Jiwasraya 2020–2025: Dana peserta dan keuangan negara diduga diselewengkan dalam skala besar;
3. Korupsi & Pencucian Utang Krakatau Steel: Penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI diduga sarat rekayasa yang merugikan negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan:
“Perkara ini mendapat perhatian langsung Presiden. Kami berkomitmen mengusut sampai ke akar-akarnya, tanpa tutup mata, tanpa pandang bulu.”
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menambahkan penyidikan bermula dari dua laporan polisi yang kemudian berkembang menjadi bukti kuat adanya dugaan korupsi dan pencucian uang. “Kami lacak setiap aliran dana, setiap pihak yang terlibat, tak ada yang luput,” tegasnya.
DUKUNGAN KERAS DPR: SIAPA PUN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan dukungan penuh sekaligus peringatan tegas:
“Korupsi di sektor energi, keuangan negara, dan jaminan sosial adalah kejahatan terhadap rakyat. Siapa pun pelakunya, pejabat, pengusaha, atau pihak lain, harus diadili dan dimintai ganti rugi sebesar-besarnya. Jangan ada yang kebal hukum.”
PENYIDIKAN TERUS DIPERTAJAM
Hingga kini tim penyidik terus menelusuri jejak dana, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti yang tak terbantahkan. Polri menjamin seluruh proses berjalan transparan, profesional, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berpegang teguh pada hukum yang berlaku. Masyarakat menunggu hasil nyata: pengembalian kerugian negara dan penjatuhan sanksi bagi pelaku.
(Tim Redaksi Investigasi)
