Sebagian Besar Kegiatan Tak Terlaksana, Anggaran Diduga Fiktif & Berulang, Realisasi Lapangan Bertentangan Laporan Resmi
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Pengelolaan Dana Desa di Desa Saluahok, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat selama periode 2020–2025 memunculkan dugaan penyimpangan yang sangat serius. Total anggaran yang disalurkan pemerintah ke desa ini dalam kurun waktu lima tahun lebih mencapai Rp 3.799.388.200 atau hampir Rp 3,8 Miliar. Namun pengecekan data resmi dan verifikasi fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar anggaran tersebut tidak memiliki bukti pelaksanaan yang nyata dan kegiatan dinyatakan selesai padahal faktanya tak terlaksana, sehingga kerugian negara diduga mencapai miliaran rupiah.
RANGKUMAN PENYALURAN DAN KEJANGGALAN PER TAHUN
Tahun Total Anggaran Diterima Status Desa Kejanggalan Utama
2020 Rp 724.592.000
– Pembangunan Balai Desa Rp 380 Juta; Pos Keadaan Mendesak &
Penanggulangan Bencana Rp 228 Juta sebagian besar tak terlaksana tanpa bukti jelas
2021 Rp 658.235.000 TERTINGGAL Peningkatan Produksi Pertanian Rp 359 Juta; Keadaan Mendesak Rp 130 Juta tidak ada realisasi di lapangan
2022 Rp 629.613.000 TERTINGGAL Keadaan Mendesak melonjak Rp 280,8 Juta; Peningkatan Pertanian Rp 243 Juta diduga fiktif dan tak terlaksana
2023 Rp 610.632.000 TERTINGGAL Banyak pembangunan fisik tidak sesuai rencana dan tak terlaksana; Keadaan Mendesak Rp 68,4 Juta tak jelas peruntukannya
2024 Rp 616.147.000 TERTINGGAL Anggaran kegiatan sama berulang; Pemeliharaan MCK Rp 184 Juta belum selesai/tak terlaksana; Keadaan Mendesak Rp 97,2 Juta
2025 Rp 563.119.200 BERKEMBANG Pemeliharaan Jalan & Talud dilaporkan selesai Rp 280,7 Juta, padahal pekerjaan belum rampung/tak terlaksana
TOTAL Rp 3.799.388.200 Sebagian Besar Kegiatan Tak Terlaksana • Dugaan Kerugian: Miliaran Rupiah
ANGGARAN RATUSAN JUTA HANYA DI KERTAS, SEBAGIAN BESAR TAK TERLAKSANA
Pola penyimpangan terlihat sangat mencolok dan berulang setiap tahun:
1. Pos “Keadaan Mendesak” Ratusan Juta Tanpa Bukti
Selama periode tersebut, total dana pos ini mencapai Rp 773.600.000.
Padahal aturan mewajibkan dana ini hanya untuk kejadian darurat yang tidak terduga dan harus dilengkapi bukti.
Namun hingga kini tidak ada dokumen kejadian apapun, seluruh anggaran ini diduga tak terlaksana dan dialihkan ke kepentingan pribadi.
2. Pembangunan Fisik Dilaporkan Selesai, Padahal Tak Terlaksana
– Tahun 2020: Pembangunan Balai Desa tercatat habis Rp 380 Juta, namun warga memastikan bangunan tersebut sama sekali tak terlaksana.
– Tahun 2025: Pemeliharaan jalan dan talud dilaporkan 100% selesai senilai Rp 280,7 Juta, padahal di lapangan pekerjaan belum rampung dan sebagian besar tak terlaksana.
– Tahun 2024: Pemeliharaan fasilitas MCK tercatat Rp 184 Juta, namun kondisinya belum selesai dan tak terlaksana sebagaimana mestinya.
3. Anggaran Sama Diulang, Hasil Nihil
Pos “Peningkatan Produksi Tanaman Pangan” muncul berulang dengan nilai fantastis: 2021 Rp 359 Juta, 2022 Rp 243 Juta, 2023 Rp 133 Juta, 2024 dua kali berturut-turut Rp 116 Juta dan Rp 69,8 Juta. Total mendekati Rp 1 Miliar,
namun sebagian besar kegiatan ini tak terlaksana — tidak ada alat pertanian, penggilingan, atau peningkatan hasil panen yang dirasakan warga.
KADES KLAIM SUDAH SELESAI, WARGA BUKTIKAN SEBALIKNYA
Saat dikonfirmasi Selasa (7/7/2026) pukul 01.00 WIT, Kepala Desa Saluahok Dahman menyatakan semua pekerjaan sudah dilaksanakan dengan baik dan selesai.
Pernyataan itu dibantah tegas oleh warga yang enggan disebut namanya:
“Itu tidak benar. Talud belum selesai, MCK juga belum rampung. Uangnya sudah dicairkan ratusan juta, tapi pekerjaannya sebagian besar tak terlaksana.
Ini jelas uang rakyat diambil begitu saja. Kerugian negara pasti sudah mencapai miliaran rupiah,” tegas warga.
Kepala Perwakilan Media SuaraAkademis Wilayah Sulawesi Barat, Ayu Lestari, menegaskan data yang ada menunjukkan manipulasi yang sangat besar.
“Dari total hampir Rp 3,8 miliar dana yang masuk selama lima tahun, sebagian besar kegiatannya tak terlaksana dan tidak memiliki bukti pelaksanaan yang sah.
Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Oleh karena itu, kami mendesak KPK RI turun tangan langsung,” ujar Ayu.
WARGA & MEDIA DESAK KPK, KEJAKSAAN SERTA POLRI BONGKAR HINGGA AKAR
Berdasarkan fakta yang ditemukan, warga bersama SuaraAkademis meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bersama Inspektorat Kabupaten Mamasa, Kejaksaan Negeri Mamasa, dan Kepolisian Resor Mamasa untuk segera:
1. Melakukan audit fisik dan keuangan menyeluruh periode 2020–2025, memverifikasi mana kegiatan yang terlaksana dan mana yang fiktif.
2. Menghitung secara pasti kerugian negara akibat anggaran yang sebagian besar tak terlaksana tersebut.
3. Menelusuri aliran dana yang diduga dialihkan.
4. Memproses secara hukum pihak yang bertanggung jawab dan memulihkan kerugian negara.
“Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Jangan biarkan miliaran rupiah habis begitu saja padahal pekerjaannya sebagian besar tak terlaksana,” pungkas Ayu.
Catatan Redaksi: Berita disusun berdasarkan data resmi penyaluran dan keterangan warga. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
