Upaya Konfirmasi: Istri Kades Angkat Telepon, Anggota BPD Menolak Dikonfirmasi
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Pemerintah Republik Indonesia setiap tahun menyalurkan Dana Desa dengan tujuan yang sangat mulia dan tegas: agar kemajuan dan kesejahteraan dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat paling bawah. Dana bersumber dari APBN ini dialihkan ke kas desa untuk membiayai pembangunan, pelayanan, pemberdayaan, hingga penanganan hal darurat. Namun di Desa Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tujuan mulia itu seolah tidak pernah sampai.
Selama periode 2020 hingga 2025, Desa Balla telah menerima total dana mencapai Rp 4.887.816.000 atau hampir Rp 4,9 Miliar. Namun angka besar itu tidak berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan. Warga justru mendapati banyak kejanggalan: anggaran tercatat habis diserap, namun hasil fisik hampir tidak ada, sehingga diduga kuat sejumlah besar pos anggaran dibuat fiktif atau hanya ada di atas kertas.
UNTUK APA SEBENARNYA DANA DESA DIBERIKAN NEGARA?
Berdasarkan aturan perundang-undangan, Dana Desa wajib digunakan untuk empat hal utama:
1. Pembangunan Sarana Prasarana: Membangun/memperbaiki jalan, jembatan, irigasi, air bersih, gedung Posyandu, Polindes, dan fasilitas umum lainnya.
2. Peningkatan Pelayanan: Menyelenggarakan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kegiatan sosial bagi warga.
3. Pengembangan Ekonomi: Memberikan modal usaha bagi BUMDes, alat pertanian/peternakan, serta pelatihan keterampilan warga.
4. Penanganan Keadaan Darurat: Digunakan hanya jika benar-benar terjadi bencana atau kejadian mendesak yang tidak terduga.
DAFTAR ANGGARAN YANG DIDUGA FIKTIF DAN TIDAK SESUAI FAKTA
Berdasarkan data resmi dan pengecekan di lapangan, berikut rincian anggaran bernilai besar yang paling banyak dipertanyakan warga dan diduga fiktif:
1. POS “KEADAAN MENDESAK” (TOTAL: Rp 1.416.300.000)
Pos ini menelan anggaran terbesar secara kumulatif, padahal seharusnya hanya untuk kejadian darurat yang tidak terduga:
– 2020: Rp 405.300.000
– 2021: Rp 463.800.000
– 2022: Rp 331.200.000
– 2023: Rp 93.600.000
– 2024: Rp 75.600.000
– 2025: Rp 46.800.000
Dugaan Fiktif: Tidak ada rincian kejadian apa yang dianggap mendesak setiap tahunnya, tidak ada laporan pertanggungjawaban, dan tidak ada bukti penggunaan yang dapat ditunjukkan kepada publik.
2. PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN PENINGKATAN JALAN SERTA PRASARANA (TOTAL: Rp 1.287.529.450)
– 2021: Rp 63.024.000
– 2023: Rp 335.474.760 + Saluran Irigasi Rp 133.180.310
– 2024: Rp 348.742.080
– 2025: Rp 405.262.600
Dugaan Fiktif: Anggaran dialokasikan hampir sama besar setiap tahun namun kondisi jalan dan irigasi hampir tidak ada perubahan berarti. Tidak ditemukan bukti fisik pekerjaan yang senilai ratusan juta rupiah tersebut.
3. PENANGGULANGAN BENCANA & PENGUATAN KETAHANAN PANGAN (TOTAL: Rp 472.960.800)
– 2020: Penanggulangan Bencana Rp 322.950.000
– 2024: Penguatan Ketahanan Pangan Rp 150.010.800
Dugaan Fiktif: Tidak ada bangunan penanggulangan bencana, gudang cadangan pangan, maupun lumbung desa yang wujudnya dapat ditunjukkan kepada masyarakat.
4. PENYERTAAN MODAL BUMDes (TAHUN 2025): Rp 138.673.900
Dugaan Fiktif: Alokasi dana besar untuk penguatan usaha desa, namun hingga kini tidak ada laporan keuangan, tidak ada usaha yang berjalan, dan tidak ada manfaat yang dirasakan warga.
5. BIDANG KESEHATAN: POLINDES, POSYANDU DAN SARANA KESEHATAN (TOTAL: Rp 318.397.980)
– 2020: Posyandu Rp 21.165.000
– 2021: Posyandu, Sarana Kesehatan, Desa Siaga Kesehatan total Rp 118.922.000
– 2022: Posyandu, Desa Siaga Kesehatan Rp 76.188.480
– 2023: Posyandu, Polindes Rp 27.790.000
– 2024: Posyandu, Polindes, Sarana Posyandu Rp 80.999.500
– 2025: Posyandu, Polindes Rp 37.000.000
Dugaan Fiktif: Fasilitas, obat-obatan, dan peralatan kesehatan tidak tersedia sesuai dengan nilai anggaran yang dilaporkan. Banyak barang yang diklaim dibeli ternyata tidak ada di lokasi.
6. BIDANG EKONOMI, PERTANIAN DAN PETERNAKAN (TOTAL: Rp 225.100.000)
– 2020: Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 15.000.000
– 2022: Peningkatan Produksi Peternakan Rp 197.100.000
– 2024: Kelompok Usaha Ekonomi Produktif Rp 13.100.000
Dugaan Fiktif: Tidak ditemukan alat pertanian, kandang hewan ternak, maupun peralatan usaha yang dibagikan kepada warga.
“Negara mengirim uang miliaran rupiah agar kami makmur, jalan bagus, dan fasilitas lengkap. Tapi yang kami terima hanya janji kosong. Uangnya habis dilaporkan, tapi wujudnya tidak ada. Kami yakin banyak anggaran ini fiktif, hanya dibuat-buat di kertas demi mengantongi uang rakyat. Ini bukan pembangunan, ini perampasan hak kami,” ujar perwakilan warga.
UPAYA KONFIRMASI: KADES SEDANG KELUAR, ANGGOTA BPD TIDAK DIANGKAT
Kepala Perwakilan Media Suara Akademis Wilayah Sulawesi Barat, Ayu Lestari, telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Balla, Obed, pada Rabu, 8 Juli 2026 melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon.
Saat ditelepon, istri Kepala Desa yang mengangkat telepon dan menyampaikan bahwa suaminya sedang berada di luar tempat. Selanjutnya, awak media juga berupaya mengonfirmasi kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bernama Bertus, yang juga merangkap sebagai pengurus salah satu LSM dan diduga kuat menjadi pihak yang melindungi aliran dana desa tersebut. Namun, panggilan telepon kepada Bertus dan menyampaikan Masi di BPD Dinda .Tinggal beberapa bulan selesai
DIDUGA MERASA KEBAL HUKUM, WARGA DESAKAN AUDIT TOTAL
Menurut pantauan dan laporan yang diterima, besarnya nilai anggaran yang diduga fiktif serta tidak memiliki bukti fisik, ditambah sikap tidak kooperatif pihak terkait, memunculkan dugaan kuat bahwa Kepala Desa beserta anggota BPD yang juga merangkap sebagai pengurus LSM tersebut merasa kebal hukum dan tidak takut terhadap proses penegakan hukum.
Oleh karena itu, warga dan awak media meminta kepada Kejaksaan Negeri, KPK RI, Kepolisian Resor Mamasa, serta Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Balla periode 2020–2025.
“Kami minta ini terang benderang semuanya. Publik harus tahu ke mana perginya uang rakyat itu, apakah sudah disalurkan dengan benar atau justru ada temuan penyimpangan. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena itu uang rakyat, bukan uang pribadi mereka,” tegas Ayu Lestari.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan data resmi penyaluran anggaran, keterangan warga, serta catatan upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak Kepala Desa, anggota BPD, maupun pihak terkait lainnya.
