Suaraakademis.com.| Jakarta — Kabar duka dan kemarahan kembali membuncah dari tanah Papua. Jumat (3/7/2026), ribuan warga memadati jalanan Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, mengiring jenazah Melkiana, wanita warga sipil yang tewas tertembak di dalam rumahnya sendiri pada Kamis malam (2/7/2026), pukul 19.30–20.00 WIT.
Tragedi ini bukan sekadar berita kematian baru. Ini adalah catatan kelam lain yang menumpuk di atas deretan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pegunungan Papua, di mana operasi keamanan terus berulang, pengungsian massal tak henti terjadi, namun akuntabilitas atas nyawa yang hilang nyaris tak pernah terwujud.
Protes Wilson Lalengke: Kemanusiaan Tak Boleh Jadi Korban Keutuhan Negara
Penembakan terhadap ibu rumah tangga tak berdaya ini memantik kecaman keras dari aktivis hak asasi manusia internasional Wilson Lalengke. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI dan Petisioner HAM PBB tahun 2025 ini menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus pertanyaan tajam terkait arah kebijakan negara di tanah Papua.
Bagi Wilson, luka di Intan Jaya bukan isu jauh di berita, melainkan luka keluarga. Sebagai paman dari dua keponakan berdarah Papua—buah pernikahan adik kandungnya dengan warga asli Papua—ia merasakan langsung ketakutan yang dirasakan masyarakat di sana.
“Apa gunanya keutuhan NKRI jika harus ditegakkan dengan membunuh warga sipil yang tak tahu-menahu soal konflik? Apa makna persatuan jika dibangun di atas tumpukan darah rakyatnya sendiri? Keselamatan nyawa manusia dan keadilan harus berdiri di atas segalanya—di atas kepentingan politik, di atas narasi kedaulatan sekalipun,” tegasnya dalam pernyataan pers, Sabtu (4/7/2026).
Ia menuntut tiga hal mendesak:
1. Investigasi menyeluruh dan transparan atas kematian Melkiana, tanpa penutup mata;
2. Sanksi hukum terberat bagi oknum pelaku, tanpa perlindungan apa pun;
3. Evaluasi total kebijakan keamanan represif yang terbukti kerap menelan korban warga sipil tak bersalah.
Wilson juga meminta perhatian serius komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar tragedi berulang di Papua tak terus diabaikan dunia.
Refleksi: Hak Hidup adalah Dasar Legitimasi Negara
Tragedi ini mengingatkan kembali pada prinsip dasar lahirnya sebuah negara. Filsuf John Locke menegaskan bahwa satu-satunya alasan negara dibentuk adalah untuk melindungi hak kodrati setiap manusia: hak hidup, kebebasan, dan kepemilikan. Jika negara justru menjadi pihak yang merenggut hak hidup warganya sendiri, maka negara telah kehilangan seluruh legitimasi moral dan politiknya.
Sejalan dengan itu, pemikiran Immanuel Kant mengingatkan: manusia harus selalu diperlakukan sebagai tujuan itu sendiri, bukan sekadar alat demi tujuan lain. Nyawa Melkiana, nyawa perempuan, anak-anak, dan lansia Papua lainnya—tak boleh dijadikan sekadar “kerugian sampingan” demi narasi stabilitas atau kedaulatan.
Ribuan warga yang berdemo di Sugapa adalah alarm keras yang tak boleh lagi dibungkam. Di titik ini, negara tak punya pilihan lain: segera beralih ke pendekatan humanis, tegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau terus membiarkan kepercayaan rakyat terkikis bersama nyawa yang terus hilang.(Tim /Redaksi)
