Suaraakademis.com.|Mukomuko, Bengkulu – Pekerjaan pemasangan bronjong di ruas jalan lintas desa rawa Mulya SP7 menuju Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto, mengundang kecurigaan mendalam. Dengan anggaran mencapai Rp35 miliar dan dikelola Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, proyek ini berjalan tanpa melengkapi syarat administrasi paling mendasar, bahkan dijuluki warga sebagai “proyek siluman”.
Sesuai UU Jasa Konstruksi No.2 Tahun 2017 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008, setiap pembangunan bersumber dana negara wajib memasang papan proyek yang memuat nama kegiatan, nilai anggaran, pelaksana, pengawas, dan jadwal pengerjaan. Dokumen teknis, mutu bahan, serta bukti kepatuhan keselamatan kerja pun harus tersedia dan dapat diawasi publik.
Namun pengamatan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Hanya ada tanda petunjuk terbatas yang tidak memuat informasi lengkap. Saat dikonfirmasi, Heru yang mengaku sebagai pengawas lapangan hanya menyebut proyek bernilai Rp35 miliar dikelola Balai Sungai, lalu segera meninggalkan lokasi tanpa penjelasan rinci.
Kekhawatiran makin memuncak karena tidak terlihat kehadiran tim pengawas resmi dari instansi teknis maupun konsultan independen. Padahal jalan ini adalah jalur penghubung utama bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan warga. Tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkan pekerjaan dikerjakan asal jadi, tidak tahan lama, dan menyalahgunakan uang rakyat.
“Ini uang negara, bukan milik pribadi. Kami berhak tahu ke mana dana ini dipakai dan bagaimana kualitasnya. Jangan sampai proyek ini hanya menguntungkan segelintir orang, tapi hasilnya tak bermanfaat bagi kami,” tegas salah satu warga.
Tuntutan Tegas Masyarakat
Warga menuntut tiga hal segera dipenuhi:
1. Pasang papan identitas proyek lengkap dan buka akses seluruh dokumen perencanaan, kontrak, serta hasil uji mutu bahan
2. Jamin kualitas pekerjaan sesuai standar teknis agar hasilnya bertahan lama dan bermanfaat nyata
3. Minta inspeksi mendalam dari Balai Wilayah Sungai, Dinas PUPR, dan aparat pengawas untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penanggung jawab proyek belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat menegaskan akan terus mengawasi jalannya pekerjaan sebagai bentuk pengawasan sosial yang dijamin undang-undang.
(Tim Peliput / Redaksi)
