Ratusan warga dan tokoh Aceh unjuk rasa di depan Kementerian ESDM; desak pembatalan dan peninjauan ulang, tegaskan hak otonomi khusus serta hilirisasi gas di Aceh
Suaraakademis.com.|Jakarta , Aceh – Ketidakpuasan terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam kembali memuncak. Ratusan tokoh, mahasiswa, dan elemen masyarakat Aceh menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan No.18, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026). Protes ini dipicu persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang dinilai diambil secara sepihak, tanpa melibatkan Pemerintah Aceh dan merugikan kepentingan daerah.
Kebijakan yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 9 Maret 2026 itu menjadi sorotan utama. Hingga aksi digelar, pihak kementerian dinilai bungkam dan belum memberikan penjelasan terbuka, padahal wilayah pengelolaan berada di perairan Aceh dan memiliki dampak langsung bagi masa depan ekonomi daerah.
Dalam orasinya, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P. — tokoh nasional sekaligus mantan Senator Aceh periode 2014–2024 — menegaskan tuntutan tegas: “Kami mendesak pemerintah pusat segera membatalkan dan meninjau ulang PoD tersebut. Jangan sampai kekayaan alam terbesar ini justru menjadi sumber ketidakadilan bagi rakyat Aceh.”
Ia menegaskan posisi strategis Blok South Andaman sebagai salah satu temuan gas terbesar nasional. “Pengelolaannya harus transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan negara serta masyarakat Aceh selaku pemilik wilayah. Jangan ada ruang gelap yang menyembunyikan skema bagi hasil dan keuntungan sesungguhnya,” tegasnya.
Proses Sepihak, Langgar Hak Kekhususan Aceh
Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armas, menyampaikan kekecewaan mendalam karena pihaknya tidak dapat bertemu langsung dengan Menteri ESDM. “Kami hanya ingin penjelasan terbuka. Mengapa dokumen krusial ini disetujui tanpa tembusan dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh? Ini jelas mengabaikan prinsip otonomi khusus dan semangat kesepakatan damai Helsinki,” tandasnya.
Fachrul Razi mengingatkan, kebijakan ini harus sejalan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan MoU Helsinki yang menjamin keterlibatan daerah dalam setiap urusan strategis terkait sumber daya alam. “Mengambil keputusan sepihak berarti mengabaikan hak konstitusional Aceh dan membuka celah potensi perselisihan baru,” ujarnya.
Jangan Hanya Diambil, Nilai Tambah Harus Dirasakan di Aceh
Selain transparansi, tuntutan utama lainnya adalah memastikan gas Blok South Andaman tidak hanya diangkut keluar daerah, tetapi diolah dan dihilirisasi di Aceh.
“Gas ini milik Aceh dan Indonesia. Maka pengolahannya harus dilakukan di sini, melalui Kawasan Ekonomi Khusus Arun. Dengan begitu, tercipta lapangan kerja, industri pendukung, dan pendapatan daerah yang nyata. Jangan sampai yang diambil hanya bahan bakunya, sementara keuntungannya dinikmati pihak lain,” tegas Fachrul Razi.
Ia juga mendesak peningkatan standar bagi hasil dan memastikan besaran manfaat yang diterima negara dan Aceh jauh lebih proporsional dibandingkan keuntungan kontraktor.
Jika Tak Didengar, Aksi Lanjut ke Istana
Tekanan semakin dipertegas dengan ancaman eskalasi aksi. “Jika sampai Kementerian ESDM tetap bungkam dan menolak dialog, kami tidak akan berhenti di sini. Aksi ini akan kami lanjutkan hingga ke lingkungan Istana Negara dengan mengerahkan ribuan warga Aceh se-Jabodetabek. Aspirasi ini harus didengar, bukan dibungkam,” ancam Fachrul Razi.
Panitia aksi yang dikoordinasikan Muslim Armas, Salman, dan Fachrul Razi menjamin seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan tertib dan damai. Surat pemberitahuan resmi telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya, dan peserta terdiri dari pekerja, mahasiswa, serta tokoh lintas elemen yang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban.
Kehadiran tokoh seperti Dr. Fachrul Razi dan Ghazali Abbas menegaskan bahwa tuntutan ini bukan kepentingan golongan, melainkan kepentingan seluruh rakyat Aceh demi menjamin kedaulatan pengelolaan kekayaan alam dan masa depan generasi mendatang.
“Kami tidak menolak investasi, kami hanya menuntut keadilan. Blok South Andaman harus menjadi berkah, bukan beban bagi Aceh,” pungkas Fachrul Razi.(Tim/Red)
