Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Nasib ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, masih terkatung-katung. Padahal Surat Keputusan (SK) pengangkatan sudah diterbitkan sejak 29 Desember 2025, namun hak gaji mereka hingga kini belum juga dicairkan.
Merespons hal itu, salah satu aktivis masyarakat, Anis, melontarkan kekecewaan sekaligus pertanyaan tajam kepada Dinas Pendidikan setempat. Menurutnya, para guru sudah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, namun kewajiban pemerintah justru terabaikan.
“Mereka sudah bekerja seperti tenaga kerja tetap, bahkan rela berdesak-desakan mengurus administrasi hingga pembukaan rekening bank sampai larut malam. Tapi sampai hari ini, gaji sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 per triwulan belum juga cair. Di mana nurani Dinas Pendidikan? Seolah tuli dan buta melihat jeritan mereka,” ujar Anis dengan nada geram saat dikonfirmasi suaraakademis.com.
Ia menegaskan, ketidakjelasan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, jalan damai akan ditempuh lewat aksi massa.
“Kalau gaji belum juga dibayarkan dan tidak ada kejelasan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Bupati Mamasa. Kami tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat diabaikan,” tegasnya.
Sikap Bungkam Kepala Dinas Pendidikan
Awak media juga telah berusaha meminta tanggapan resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Yohanes, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban atau penjelasan apa pun terkait penundaan pencairan gaji tersebut.
Kepala Perwakilan Media Suaraakademis.com untuk wilayah Sulawesi Barat, Ayu Lestari, menyatakan akan terus berupaya mengonfirmasi hingga mendapatkan kejelasan resmi.
“Kami sudah mengirimkan pertanyaan konfirmasi, namun belum ada tanggapan. Kami akan terus memantau perkembangan ini agar publik mengetahui alasan di balik keterlambatan pembayaran hak para guru,” ujar Ayu.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa belum memberikan keterangan apapun, seolah menutup akses informasi terkait persoalan kesejahteraan tenaga pendidik tersebut(ayu)
