Diduga Terima Fee Proyek Rp900 Juta, Konsultan Politik Pilkada 2024 Jadi Sorotan
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Sejumlah dugaan baru mencuat terkait praktik pencairan dana proyek Pemerintah Kabupaten Mamasa. Konsultan politik Welem Sudirman atau yang akrab disapa WS, yang diketahui mendampingi pasangan calon berinisial A pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, diduga menerima imbalan atau fee proyek senilai Rp900 juta pada tahun 2025.
Informasi ini disampaikan oleh sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada wartawan Mamasa Global Network, pada Minggu (21/6/2026). Menurut keterangan sumber tersebut, pemotongan dana itu dilakukan saat pencairan tahap pertama.
“Dari total nilai proyek sebesar Rp3 miliar, pada tahap pencairan pertama langsung dipotong sebesar Rp900 juta. Itu diduga menjadi bagian yang diterima oleh Welem Sudirman,” ungkap sumber yang meminta kerahasiaannya dijaga.
Saat dikonfirmasi, salah satu kontraktor lokal berinisial G melalui pesan singkat WhatsApp membantah keras isu yang berkembang. “Itu tidak benar,” tegasnya singkat.
Namun bantahan tersebut dinilai belum cukup menjawab pertanyaan publik, terlebih setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menyertakan dokumen berupa kontrak kerja proyek yang diduga menjadi dasar transaksi tersebut.
Sikap diam yang ditunjukkan oleh Bupati Mamasa saat dikonfirmasi terkait dugaan ini justru semakin memperkuat tanda tanya di tengah masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi apapun yang disampaikan oleh pihak Bupati maupun perangkat daerah terkait.
Jika dugaan ini terbukti secara hukum, maka penerimaan komisi atau fee dari proyek pemerintah merupakan pelanggaran serius. Praktik semacam itu melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aturan tata kelola keuangan negara. Selain merugikan keuangan daerah, pelaku dapat dikenai sanksi administrasi, pidana korupsi, serta sanksi perdata sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Publik dan pengawas berharap aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan seperti Inspektorat Daerah dan Kejaksaan segera turun tangan melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam, agar kebenaran terungkap dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tetap terjaga.(Ayu)
