Suaraakademis.com.|Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi protes bertajuk “Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat” di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka memberikan ultimatum selama 18 hari kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata memperbaiki kondisi ekonomi nasional yang tengah tertekan.
Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS), Kailani Rizqi Pratama, menjelaskan bahwa tenggat waktu 18 hari dipilih sebagai simbol yang berkaitan dengan pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.
“Melihat kondisi saat ini di mana rupiah melemah hingga menembus angka Rp18.000, kami memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia,” tegas Kailani di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan bahwa ultimatum tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan pengawalan terhadap kepentingan rakyat. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan yang signifikan maupun kebijakan konkret yang dikeluarkan pemerintah, mahasiswa mengancam akan melakukan aksi yang lebih tegas.
“Jika dalam 18 hari ke depan tidak ada upaya perbaikan yang nyata, maka jangan salahkan kami selaku mahasiswa. Kami akan melakukan penyegelan dan aksi tegas lainnya, termasuk di lingkungan Kementerian Keuangan,” tandasnya.
Aksi ini dilatarbelakangi dampak pelemahan nilai tukar rupiah yang dirasakan langsung oleh masyarakat, di antaranya kenaikan harga kebutuhan pokok, bahan bakar, dan biaya hidup secara umum. Mahasiswa menilai pemerintah harus segera hadir dengan kebijakan yang tepat sasaran untuk menstabilkan ekonomi dan melindungi daya beli rakyat.
Sumber informasi ini dikutip dari pemberitaan Kompas yang diterbitkan pada Minggu (7/6/2026). Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pemerintah maupun Kementerian Keuangan terkait tuntutan dan ultimatum yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa tersebut.
(TIM/Redaksi)
