
suaraakademis.com | Binjai –
Citra pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang selama ini kerap dianggap ribet, bertele-tele, bahkan sarat praktik percaloan, tampaknya mulai terpatahkan. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Binjai justru menunjukkan wajah baru pelayanan publik yang cepat, tegas, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Selasa (10/2/2026), salah seorang warga Kota Binjai, Raja Imanda, merasakan langsung kemudahan tersebut saat mengurus pembuatan SIM di kantor Satpas Polres Binjai.
Alih-alih dipersulit atau diputar-putar, Raja justru mengaku seluruh proses berjalan mulus tanpa hambatan.
“Prosesnya sangat lancar. Tidak ada dipersulit, tidak bertele-tele. Petugasnya ramah, mengayomi, dan sangat membantu,” ungkap Raja dengan nada puas.
Menurutnya, kunci utama kelancaran hanya satu: kelengkapan berkas. Selama persyaratan seperti surat kesehatan dan psikotes dipenuhi, seluruh tahapan dapat dilalui dengan cepat dan tertib.
Tak hanya itu, Raja juga menepis isu miring yang selama ini beredar terkait pengurusan SIM yang katanya rumit dan penuh calo.
“Rumor itu tidak terbukti. Semua tergantung kita sendiri. Jangan pakai calo. Ikuti prosedur resmi, pasti gampang,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, peserta yang benar-benar memahami aturan lalu lintas serta memiliki kemampuan berkendara dengan baik, dipastikan mampu melewati setiap tahapan ujian tanpa kendala berarti.
Pelayanan profesional yang ditunjukkan Satpas Polres Binjai ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di tubuh Polri bukan sekadar slogan. Sistem yang transparan dan bersih dari praktik percaloan kini benar-benar dirasakan masyarakat.

Ditempat terpisah Kasat Lantas Binjai , AKP Indra J Girsang, S. Pd, M. Psi mengatakan, benar dalam pengurusan SIM tidak ribet dan tidak bertele-tele serta tidak memakan waktu yang lama, selagi berkas dilengkapi dan kesiapan diri untuk mengikuti tahap-tahap ujian.
Lanjut Kasat Lantas, apabila para peserta ujian memahami materi yang di ujikan serta mampu dan mahir dalam berkendara maka seluruh proses pengurusan SIM akan lancar tanpa hambatan.
“Hindarilah segala pengurusan melalui calo, kami sangat menolak keras terhadap praktik percaloan”, tegas AKP Indra J Girsang.
Dengan pelayanan cepat, prosedur jelas, dan sikap petugas yang humanis, Satpas Polres Binjai seolah mengirim pesan tegas: mengurus SIM sekarang tak perlu takut, tak perlu calo, dan tak perlu ribet.
Pelayanan prima bukan lagi janji — tapi sudah menjadi bukti. (Wan)
