Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama delapan tahun berturut-turut, periode anggaran 2018 hingga 2026, Desa Sapan, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Total pagu anggaran mencapai Rp 6.269.458.000 (lebih dari Rp 6,2 miliar rupiah), dan hampir seluruhnya dicairkan hingga mendekati 100 persen setiap tahunnya. Namun fakta pahitnya: status desa hingga kini masih TERTINGGAL, bahkan sempat berstatus SANGAT TERTINGGAL pada tahun 2021 dan 2022. Pola pos anggaran yang berulang dengan nilai ratusan juta rupiah memicu kecurigaan mendalam publik terkait realisasi fisik, transparansi, serta dugaan penyalahgunaan anggaran rakyat.
Pos ratusan juta berulang tiap tahun jalan selalu ratusan juta, keadaan mendesak rutin muncul! kemajuan nyata di mana?!
Analisis data penyaluran menunjukkan pola yang sangat mencurigakan. Pos-pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah diulang hampir sama setiap tahun, namun kemajuan fisik di lapangan tidak terlihat sebanding dengan dana yang dikeluarkan.
– 2018: jalan desa Rp 521,5 juta, irigasi Rp 104,5 juta total pagu Rp 701,0 juta
– 2019: jalan desa Rp 449,8 juta, energi alternatif Rp 328,3 juta total pagu Rp 797,7 juta
– 2020: jalan desa & pemeliharaan jalan Rp 349,7 juta, keadaan mendesak Rp 266,4 juta total pagu Rp 805,4 juta
– 2021: jalan desa & prasarana jalan Rp 360,2 juta, keadaan mendesak Rp 252,9 juta total pagu Rp 754,2 juta, status: SANGAT TERTINGGAL
– 2022: irigasi Rp 265,7 juta, keadaan mendesak Rp 309,6 juta, produksi pangan Rp 99,5 juta total pagu Rp 763,1 juta, status: SANGAT TERTINGGAL
– 2023: jalan desa Rp 183,1 juta, jembatan Rp 81,8 juta, produksi pangan Rp 243,7 juta, keadaan mendesak Rp 115,2 juta total pagu Rp 731,7 juta, status: TERTINGGAL
– 2024: jalan desa Rp 306,9 juta, irigasi Rp 256,9 juta, keadaan mendesak Rp 115,2 juta total pagu Rp 833,2 juta, status: TERTINGGAL
– 2025: jalan desa Rp 332,0 juta, jembatan Rp 158,4 juta, penyertaan modal Rp 166,8 juta, keadaan mendesak Rp 61,2 juta total pagu Rp 834,2 juta, status: TERTINGGAL
– 2026: pagu Rp 441,9 juta, status: TERTINGGAL
Pola mencolok pos sama berulang, nilai besar, desa tetap tertinggal!
Pola yang sangat mencolok: pos jalan desa selalu menghabiskan ratusan juta rupiah setiap tahun, bahkan mencapai Rp 521,5 juta di tahun 2018, Rp 449,8 juta di 2019, dan Rp 332,0 juta di 2025. Pos keadaan mendesak juga rutin muncul bernilai puluhan hingga ratusan juta melonjak Rp 309,6 juta di tahun 2022 tanpa penjelasan rinci peristiwa apa yang terjadi tiap tahun. Pos irigasi dan produksi pangan juga berulang dengan nilai besar. Faktanya: selama delapan tahun lebih dari Rp 6,2 miliar mengalir, namun Desa Sapan hingga kini masih berstatus TERTINGGAL.
Diduga fiktif & disalahgunakan pemerhati desak KPK, BPK, Kejaksaan & Mabes Polri audit total!
Pengamat dan Pemerhati Kinerja Aparatur Negara menyoroti kondisi ini secara tegas. Anggaran miliaran rupiah yang mengalir terus-menerus selama delapan tahun, dengan pos yang sama berulang ratusan juta tiap tahun, memunculkan dugaan kuat adanya ketidakberesan. Item-item yang sama dianggarkan berulang tanpa kemajuan yang sebanding diduga kuat berpotensi fiktif maupun disalahgunakan.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan hasilnya harus terlihat nyata di desa. Jika selama delapan tahun anggaran terus mengalir besar, namun pos yang sama berulang terus-menerus dan desa masih tetap tertinggal, maka wajib ditelusuri ke mana sebenarnya uang itu pergi,” tegas pengamat.
Warga dan pemerhati mendesak KPK RI, Kejaksaan Agung, BPK, hingga Mabes Polri untuk turun langsung menyelidiki kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu. Diperlukan audit mendalam mengenai dasar pengadaan, lokasi pasti setiap proyek, kualitas fisik yang dibangun, serta kesesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi di lapangan. Jangan sampai atas nama pembangunan desa, justru anggaran rakyat yang disalahgunakan.
Upaya konfirmasi kepala desa belum bisa dihubungi!
Hingga berita ini diterbitkan, upaya awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Sapan belum berhasil. Awak media akan terus berupaya menghubungi untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi resmi dari pihak pengelola anggaran. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi kapan pun pihak terkait bersedia memberikan penjelasan.
Uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan transparansi harus dibuka!
Masyarakat berhak tahu ke mana perginya lebih dari Rp 6,2 miliar Dana Desa Sapan selama delapan tahun terakhir. Jangan sampai pos yang sama berulang dianggarkan berulang kali tanpa hasil yang nyata. Pemerintah Kabupaten Mamasa wajib membuka data lengkap dan memastikan setiap Dana Desa benar-benar sampai ke rakyat dan membangun desa, bukan sekadar habis di atas kertas.
RUANG HAK JAWAB
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Suara Akademis membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan Hak Jawab secara tertulis. Hak jawab dapat disampaikan melalui alamat redaksi atau nomor kontak media paling lambat 7 hari sejak berita ini dimuat, agar dapat kami muat sebagaimana mestinya tanpa perubahan isi.
Pengamat dan Pemerhati Kinerja Aparatur Negara
(Ayu lestari silo)