Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama delapan tahun berturut-turut, periode anggaran 2018 hingga 2026, Desa Pamosean, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Total pagu anggaran mencapai Rp 6.517.756.000 (lebih dari Rp 6,5 miliar rupiah), dan hampir seluruhnya dicairkan hingga 100 persen setiap tahunnya. Namun hingga kini status desa masih TERTINGGAL, bahkan sempat berstatus SANGAT TERTINGGAL Memunculkan kecurigaan mendalam publik terkait ketepatan, realisasi fisik, serta dugaan penyalahgunaan anggaran rakyat.
Pos ratusan juta berulang tiap tahun jalan, air, energi, keadaan mendesak selalu besar! kemajuan nyata di mana?!
Analisis data penyaluran menunjukkan pola yang sangat mencurigakan. Berbagai pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah diulang hampir sama setiap tahun, namun dampak pembangunan di lapangan tidak terlihat sebanding dengan dana yang dikeluarkan.
– 2018: jalan desa Rp 258,7 juta, sanitasi Rp 244,3 juta, air bersih Rp 76,8 juta, energi alternatif Rp 101,1 juta total pagu Rp 732,2 juta
– 2019: jalan desa melonjak jadi Rp 611,5 juta, energi alternatif Rp 88,9 juta total pagu Rp 843,8 juta
– 2020: prasarana jalan desa Rp 314,2 juta, sanitasi Rp 110,6 juta, keadaan mendesak Rp 144 juta, penanggulangan bencana Rp 92,5 juta total pagu Rp 854,9 juta
– 2021: energi alternatif desa Rp 374,9 juta, desa siaga kesehatan Rp 67,3 juta, keadaan mendesak Rp 144 juta total pagu Rp 809,2 juta, status: SANGAT TERTINGGAL
– 2022: keadaan mendesak Rp 246,6 juta, produksi pangan Rp 290,2 juta, pipanisasi air Rp 118,1 juta total pagu Rp 982,2 juta
– 2023: jalan desa kembali Rp 612,9 juta total pagu Rp 986,6 juta, status: TERTINGGAL
– 2024: keadaan mendesak Rp 205,2 juta, jalan lingkungan berulang tiga pos berbeda ratusan juta total pagu Rp 853,8 juta
– 2025: jembatan desa Rp 270 juta, prasarana jalan Rp 99,6 juta total pagu Rp 865,4 juta, status: TERTINGGAL
– 2026: jalan lingkungan Rp 147,1 juta pagu Rp 449,6 juta, status: TERTINGGAL
Pola mencolok pos sama berulang, nilai besar, hasilnya tidak terlihat!
Pola yang sangat mencurigakan terlihat jelas: pos jalan desa/jalan lingkungan selalu menghabiskan ratusan juta setiap tahun, begitu pula pos keadaan mendesak yang rutin muncul bernilai puluhan hingga ratusan juta tanpa penjelasan rinci peristiwa apa yang terjadi. Pos energi alternatif dan produksi pangan juga nilainya terus berulang besar. Namun fakta pahitnya: Desa Pamosean hingga kini masih berstatus TERTINGGAL bukan berkembang, bukan maju, melainkan tertinggal.
Diduga fiktif & disalahgunakan warga minta penegak hukum turun tanpa pandang bulu!
Pengamat dan Pemerhati Kinerja Aparatur Negara menyoroti kondisi ini secara tegas. Anggaran miliaran rupiah yang mengalir terus-menerus selama delapan tahun, namun kemajuan desa tidak terlihat sebanding, memunculkan dugaan kuat adanya ketidakberesan. Item-item yang sama berulang dianggarkan ratusan juta tiap tahun tanpa kemajuan nyata di lapangan diduga kuat berpotensi fiktif maupun disalahgunakan.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan dapat dilihat hasilnya di lapangan. Jika selama bertahun-tahun anggaran terus mengalir besar, namun desa masih tertinggal, maka wajib ditelusuri ke mana sebenarnya uang itu pergi,” tegas pengamat.
Warga dan pemerhati mendesak KPK RI, Kejaksaan Agung, BPK, hingga Mabes Polri untuk turun langsung menyelidiki kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu. Diperlukan audit mendalam mengenai dasar pengadaan, kualitas fisik yang dibangun, lokasi pasti setiap proyek, serta kesesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi di lapangan. Jangan sampai atas nama pembangunan desa, justru anggaran rakyat yang disalahgunakan.
Konfirmasi ditutup kepala desa tidak bisa dihubungi, nomor tidak aktif!
Upaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Pamosean menemui jalan buntu. Nomor telepon yang tercatat tidak aktif, sehingga pihak pengelola anggaran belum dapat dimintai tanggapan. Awak media akan terus berupaya mengonfirmasi untuk mendapatkan keterangan resmi pihak terkait.
Dana desa adalah uang rakyat transparansi wajib dibuka!
Masyarakat berhak tahu ke mana perginya lebih dari Rp 6,5 miliar Dana Desa Pamosean selama delapan tahun terakhir. Jangan sampai item yang sama berulang dianggarkan berulang kali tanpa hasil yang nyata. Pemerintah Kabupaten Mamasa wajib membuka data lengkap dan memastikan setiap Dana Desa benar-benar sampai ke rakyat dan membangun desa, bukan sekadar habis di atas kertas.
RUANG HAK JAWAB
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Suara Akademis membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan Hak Jawab secara tertulis. Hak jawab dapat disampaikan melalui alamat redaksi atau nomor kontak media paling lambat 7 hari sejak berita ini dimuat, agar dapat kami muat sebagaimana mestinya tanpa perubahan isi.(Ayu lestari silo)