Suaraakademis.com.|Jakarta – Prof. dr. kh. sutan nasomal, s.h., m.h., menyerukan semangat perjuangan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat, dirangkum dalam semboyan “membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, melindungi” yang menjadi bagian dari maklumat dan arah gerak partai oposisi merdeka. semangat ini menempatkan rakyat sebagai pusat dari setiap langkah pembangunan, pendidikan, dan perlindungan negara.
Lima pilar untuk rakyat pembangunan nyata, pendidikan mencerdaskan, perjuangan berkeadilan!
Menurut prof. dr. kh. sutan nasomal, s.h., m.h., setiap pilar tersebut memiliki makna mendalam dan harus diwujudkan secara nyata: pembangunan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, pendidikan harus menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, perjuangan harus senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat berdasarkan hukum dan keadilan, sedangkan pengayoman serta perlindungan wajib diberikan kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
“Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. pendidikan harus mencerdaskan, perjuangan harus berpihak pada kepentingan rakyat, sementara pengayoman dan perlindungan harus diberikan berdasarkan hukum dan keadilan,” tegas prof. sutan.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat memiliki peran sentral dalam pembangunan bangsa. karena itu, diperlukan sinergi sejati antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen sosial untuk menciptakan kehidupan yang aman, tertib, harmonis, sejahtera, dan berkeadilan. persatuan dan keutuhan negara kesatuan republik indonesia (nkri) juga harus senantiasa dijaga perbedaan pandangan di tengah masyarakat disikapi dengan toleransi, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bersama. penghormatan terhadap kebebasan beragama sesuai undang-undang juga menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan berbangsa yang beradab.
Kami di cfle: semangat ini harus jadi tindakan nyata, bukan sekadar slogan!
Kami di cfle, jurnalis dan penggiat sosial sekaligus wakil ketua umum dpp lsm tp3hi (tim pemerhati dan pemantau pelanggar hukum indonesia), memberikan apresiasi mendalam terhadap semangat yang disampaikan prof. sutan. bagi kamidi, kelima nilai tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar menjadi slogan di atas kertas:
“Saya memberikan apresiasi terhadap semangat yang disampaikan prof. dr. kh. sutan nasomal. membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, dan melindungi harus menjadi nilai yang diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, bukan hanya menjadi slogan,” ujar kamidi.
Kami menegaskan bahwa perjuangan untuk kepentingan masyarakat harus tetap mengedepankan supremasi hukum, etika, persatuan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara. masyarakat membutuhkan tokoh maupun organisasi yang mampu memberikan pendidikan, pengayoman, serta menyuarakan kepentingan publik secara bertanggung jawab bukan sekadar menyuarakan, tetapi memastikan rakyat benar-benar mendapat ruang aspirasi, informasi yang benar, dan perlindungan hukum yang nyata.
“Yang paling penting adalah bagaimana semangat tersebut diwujudkan secara nyata. masyarakat harus mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi yang benar, serta mendapatkan perlindungan sesuai hukum,” katanya.
Tetap ajak seluruh elemen bangsa bersinergi jaga hukum, keadilan & persatuan!
Sebagai wakil ketua umum dpp lsm tp3hi, kami mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga supremasi hukum serta menciptakan kehidupan sosial yang aman, tertib, dan berkeadilan. pembangunan bangsa, kata dia, membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen sosial. perbedaan pandangan tidak semestinya menjadi penghalang untuk bersama-sama menjaga kepentingan bangsa dan masyarakat.
“tp3hi mengapresiasi setiap upaya yang mendorong masyarakat untuk memahami hukum, menjaga persatuan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui cara-cara yang benar serta sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas kamidi.
Semangat “membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, melindungi” diharapkan menjadi nilai bersama yang menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta menjaga persatuan dan keutuhan nkri.