Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat — Kepolisian Resor Mamasa membuktikan keterbukaan dan pelayanan prima: tujuh laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari tujuh desa di Kabupaten Mamasa resmi diterima dengan proses cepat, ramah, dan transparan. Langkah yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara Provinsi Sulawesi Barat ini justru menemukan hal yang patut diapresiasi luas — pelayanan Polres Mamasa yang sangat humanis, sangat terbuka, dan sangat profesional.(Kamis 20 Agustus 2026)
Seluruh berkas laporan diterima oleh bagian Sekretariat Umum (SIUM) Polres Mamasa — bagian yang menangani administrasi umum, surat masuk, dan surat keluar resmi instansi. Bukan hanya diterima, prosesnya berjalan dengan cepat, jelas, dan ditutup dengan momen berfoto bersama antara pihak LSM Perkara dan petugas kepolisian — simbol nyata bahwa penegak hukum dan masyarakat berjalan beriringan, bukan berjarak.
7 DESA YANG DILAPORKAN & RESMI DITERIMA
No Nomor Surat Desa Kecamatan Periode Anggaran
1. 26/DPD/VIII/2026 Batang Uru Sumarorong 2018–2025
2. 22/DPD/VIII/2026 Satenetean Sesenapadang 2018–2025
3. 29/DPD/VIII/2026 Rante Kamase Sumarorong 2018–2025
4. 30/DPD/VIII/2026 Lembana Salu Mamasa 2018–2025
5. 31/DPD/VIII/2026 Tapalina Mambi 2018–2025
6. 33/DPD/VIII/2026 Taupe Mamasa 2018–2025
7. 34/DPD/VIII/2026 Tadisi Sumarorong 2018–2025
Setiap laporan telah mendapat nomor registrasi, tanda tangan petugas penerima, serta stempel dinas resmi Polres Mamasa — bukti administrasi yang rapi, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan!
APRESIASI LUAR BIASA: PELAYANAN YANG HUMANIS & TELADAN!
“Banyak orang berpikir melapor ke polisi itu rumit. Di Polres Mamasa, kami temukan sebaliknya: disambut senyum, dilayani dengan sabar, dijelaskan prosedurnya dengan lengkap, dan bahkan diundang berfoto bersama. Ini bukan sekadar pelayanan baik — ini bukti bahwa kepolisian adalah mitra dan sahabat masyarakat!” — ujar Ayu Lestari Silo, Ketua DPD LSM Perkara Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua DPD LSM Perkara yang secara langsung menyerahkan seluruh berkas laporan tersebut memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran Polres Mamasa.
“Saya sudah berurusan dengan berbagai instansi, tapi pelayanan di Polres Mamasa ini yang paling berkesan. Mulai dari petugas keamanan, petugas penerima surat, hingga bagian Sekretariat Umum (SIUM) — semuanya ramah, sopan, dan sangat membantu. Tidak ada kata ‘tidak bisa’, tidak ada alasan ‘nanti dulu’. Berkas kami diperiksa, dicatat, diberi nomor, ditandatangani, dan distempel dengan lengkap. Bahkan kami berfoto bersama — tanda bahwa kami adalah mitra, bukan pihak yang dijauhi. Terima kasih Polres Mamasa — pelayanan yang sangat humanis, sangat transparan, dan sangat teladan!”
Pihak Polres Mamasa melalui bagian Sekretariat Umum (SIUM), yang diwakili oleh Aipta Geron Y. Tocar selaku petugas penerima surat, juga menegaskan keterbukaan dan kesiapan menindaklanjuti.
“Setiap laporan yang masuk dari masyarakat adalah amanah. Kami di Sekretariat Umum (SIUM) yang menangani administrasi umum, surat masuk, dan surat keluar resmi instansi, menerima dengan tangan terbuka, memproses sesuai prosedur yang berlaku, dan akan menindaklanjuti secara objektif. Masyarakat berhak melapor, berhak mendapat pelayanan yang baik, dan berhak mengetahui prosesnya. Itu tugas dan kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat.” — ujar pihak Polres Mamasa saat menerima berkas dan berfoto bersama pengaju laporan.
BERFOTO BERSAMA — SIMBOL KETERBUKAAN & KEMITRAAN!

Momen berfoto bersama antara pihak LSM Perkara yang diwakili Ayu Lestari Silo dengan petugas penerima surat dari bagian Sekretariat Umum (SIUM) Polres Mamasa menjadi bukti nyata bahwa:
– Tidak ada jarak antara penegak hukum dan masyarakat
– Laporan diterima tanpa diskriminasi dan tanpa hambatan
– Proses berjalan transparan, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan
– Polres Mamasa menjadi contoh pelayanan yang patut dibanggakan dan ditiru oleh instansi lain!
Nama-nama yang terlibat dalam penyerahan berkas dan terfoto bersama:
1. Ayu Lestari Silo — Ketua DPD LSM Perkara Provinsi Sulawesi Barat (pengaju laporan)
2. Aipta Geron Y. Tocar — Petugas penerima surat dari bagian Sekretariat Umum (SIUM) Polres Mamasa
3. Briptu Andi S. — Anggota Polres Mamasa
4. Briptu Adnan — Anggota Polres Mamasa
5. Briptu Fajar — Anggota Polres Mamasa
6. Aipda Jaya — Petugas Polres Mamasa
Semua pihak tampak memegang berkas laporan resmi — bukti bahwa proses penyerahan berjalan lancar, resmi, dan penuh keterbukaan antara masyarakat dan penegak hukum.
PESAN UNTUK PUBLIK: LAPORAN DITERIMA, PROSES DIMULAI!
“Tujuh desa, delapan tahun anggaran, miliaran rupiah Dana Desa — semuanya kini resmi masuk meja Polres Mamasa. Dan yang paling membahagiakan: pintu penegak hukum terbuka lebar, pelayanan luar biasa dari Sekretariat Umum (SIUM), proses berjalan lancar. Ini awal yang sangat baik. Sekarang kita tunggu proses penyelidikan berjalan secara adil dan transparan. Polres Mamasa sudah buktikan pelayanan yang humanis — kini masyarakat menunggu tindakan yang tegas, adil, dan tuntas!”
KESIMPULAN: POLRES MAMASA — TERBUKA, TRANSPARAN, DAN PELAYANAN LUAR BIASA!
Polres Mamasa membuktikan: kepolisian yang kuat bukan yang menakuti rakyat, tapi yang melayani rakyat dengan hati. Pelayanan di Sekretariat Umum (SIUM) yang sangat humanis, sangat ramah, sangat profesional — layak diapresiasi dan ditiru di seluruh pelosok negeri!
(TIM REDAKSI SUARA AKADEMIS — LIPUTAN KHUSUS, 20–26 AGUSTUS 2026)