Suaraakademis.com.| Mamuju, Sulawesi Barat – Jam sudah menunjukkan pukul 09.50 WIB pagi, hari kerja resmi Jumat, 9 Oktober 2026. Namun yang disaksikan warga Desa Bonda dan LSM Perkara Sulawesi Barat sungguh ironis: pintu gerbang Kantor Inspektorat Kabupaten Mamuju tertutup rapat dan dikunci gembok. Padahal di dalamnya, anggaran rakyat miliaran rupiah seharusnya diawasi dengan ketat.
Datang Meminta Bukti, yang Ditemui Pintu Terkunci
Ketua DPD LSM Perkara Sulbar, Ayu Lestari Silo, bersama warga Desa Bonda Riski, Fadli, dan Hendra mendatangi kantor tersebut untuk menyerahkan surat bernomor 91/DPD LSM PERKARA/PROV.SULBAR/X/2026, berisi permohonan audit, reviu, dan pemeriksaan investigatif Dana Desa Desa Bonda Tahun Anggaran 2022–2026.
Anehnya, tidak ada satu pun pegawai yang terlihat di bagian depan. Setelah mencari informasi ke gedung sekitar, baru seorang staf muncul dari belakang. Saat ditanya mengapa pintu utama dikunci saat jam kerja, jawabannya singkat dan menggelisahkan: “Tidak tahu, Pak.”
Surat akhirnya diterima, namun kekecewaan warga tidak tertahankan.
Ratusan Juta Tiap Tahun Angka di Kertas, Tanpa Bukti di Lapangan
Data penyaluran Dana Desa Desa Bonda menunjukkan angka yang mencengangkan setiap tahunnya:
Tahun 2022 Pagu: Rp937.567.000 (Disalurkan 100%)
– Pembangunan dan Rehabilitasi Jalan Lingkungan: Rp123.500.000
– Pembangunan Jembatan dan Drainase: Rp98.750.000
– Pengelolaan BUMDes dan Pemberdayaan Ekonomi: Rp210.000.000
– Pos Kesehatan Desa dan Layanan Kesehatan: Rp87.600.000
– Bantuan Sosial dan Perlindungan Masyarakat: Rp145.000.000
– Gaji dan Operasional Perangkat Desa: Rp172.717.000
– Lain-lain: Rp100.000.000
Tahun 2023 Pagu: Rp952.400.000
– Jalan dan Jembatan: Rp132.000.000
– BUMDes: Rp215.500.000
– Kesehatan dan Bantuan Sosial: Rp238.000.000
– Operasional Desa: Rp176.900.000
– Pembangunan Fisik Lainnya: Rp190.000.000
Tahun 2024 Pagu: Rp945.850.000
– Jalan dan Jembatan: Rp128.500.000
– BUMDes: Rp212.000.000
– Kesehatan dan Bantuan Sosial: Rp235.350.000
– Operasional Desa: Rp175.000.000
– Pembangunan Fisik Lainnya: Rp195.000.000
Tahun 2025–2026: Pola Anggaran Tetap Sama
Total dalam 5 Tahun: Rp4.734.135.000 Hampir Rp4,73 Miliar
Setiap tahun ratusan juta rupiah cair, namun warga hanya melihat angka di atas kertas. Jalan berlubang belum diperbaiki, BUMDes tidak terlihat beroperasi, dan tidak ada satu pun papan informasi proyek yang memuat nilai kontrak, pelaksana, maupun hasil fisik pembangunan.
Pertanyaan yang Tidak Boleh Diabaikan
Jalan dan Jembatan: Ratusan juta dianggarkan berulang tiap tahun ruas mana yang sudah diperbaiki? Tunjukkan fotonya, tunjukkan kwitansinya.
BUMDes: Miliaran masuk di mana asetnya? Di mana laporan keuangannya? Siapa yang mengelola keuntungannya?
Bantuan Sosial dan Kesehatan: Ratusan juta keluar siapa saja penerimanya? Mengapa obat di Poskesdes sering kosong?
Laporan Pertanggungjawaban: Mengapa tidak pernah dipajang di Balai Desa? Warga berhak tahu ke mana setiap rupiah pergi.
“Kami Tidak Mau Angka, Kami Mau Bukti!”
Riski, warga Desa Bonda, menyampaikan dengan tegas:
“Tiap tahun ratusan juta cair. Tiap tahun pos anggarannya sama persis. Tapi di lapangan, tidak ada yang berubah. Jalan masih berlubang. Tidak ada satu pun bangunan baru yang bisa kami tunjuk. Cukup sudah kami hanya diberi angka di atas kertas. Tunjukkan bukti fisiknya! Tunjukkan foto pembangunannya, tunjukkan daftar penerima bantuan, tunjukkan kwitansinya. Kalau benar, kami hormati. Kalau tidak, kembalikan uang rakyat itu.”
Ayu Lestari Silo menegaskan:
“Rp4,73 Miliar bukan uang receh. Itu uang dari pajak rakyat. Saat kami datang menanyakan rinciannya, pintu pengawas justru dikunci. Ini bukan soal surat diterima atau tidak. Ini soal: jangan anggap warga hanya butuh laporan tertulis. Warga butuh melihat hasilnya secara nyata. Inspektorat Mamuju, Bupati Mamuju segera turun ke Desa Bonda. Audit terbuka. Pajang semua rincian anggaran dari 2022 sampai sekarang di Balai Desa. Semua orang berhak membacanya.”
Dua Langkah: Audit dan Penyelidikan Harus Berjalan Bersama
“Kami minta Inspektorat Mamuju melakukan pemeriksaan administrasi bandingkan setiap pos anggaran dengan bukti fisik di lapangan. Jika ditemukan kerugian keuangan negara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat harus segera turun. Uang rakyat tidak boleh hilang begitu saja. Siapa pun yang bertanggung jawab, harus menjelaskan di hadapan hukum,” pungkas Ayu Lestari Silo.
Tim Redaksi
Mamuju, Sulawesi Barat, 10 Oktober 2026