Suaraakademis.com.|Kato Bogor — Proses pengadaan Pembangunan Jalan R3 (Lanjutan) senilai Rp19,44 miliar memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor segera membatalkan penetapan pemenang dan melakukan evaluasi ulang secara terbuka.
PROSES TIDAK NORMAL: 15 DAFTAR, HANYA 1 AJUKAN PENAWARAN
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 15 perusahaan yang semula mendaftar ikut tender, hanya satu perusahaan yang akhirnya menyerahkan dokumen penawaran, yaitu PT Ramaijaya Purnasejati. Nilai tawaran yang diajukan pun sangat mendekati pagu anggaran, yaitu Rp19,44 miliar dari total pagu Rp20 miliar.
Kondisi minimnya persaingan ini dinilai berpotensi menyimpang dari prinsip pengadaan yang sehat. Belum lagi, jadwal evaluasi dan penetapan pemenang diubah sebanyak dua kali dengan alasan tambahan waktu pemeriksaan administrasi. Hal ini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Beni Sitepu, Ketua KPP Bogor Raya:
“Pengadaan pakai uang rakyat tidak boleh menyisakan keraguan. Jika proses sudah benar, buktikan secara terbuka. Tapi jika ada pelanggaran aturan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami minta penetapan pemenang dibatalkan dan dievaluasi ulang!”
POIN SOROTAN KRITIS
🔹 Hanya satu peserta penawaran dari 15 pendaftar
🔹 Nilai tawaran sangat mendekati pagu anggaran
🔹 Perubahan jadwal penetapan pemenang dua kali tanpa penjelasan terbuka
🔹 Rekam jejak perusahaan pemenang di proyek lain patut dikaji ulang kelayakannya
PENGUJIAN PUBLIK TETAP DILANJUTKAN
KPP Bogor Raya menegaskan akan terus mengawal proses ini demi memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan dan akuntabel. Hingga berita ini diturunkan, Kepala ULP Kota Bogor, Ketua Pokja Pemilihan, maupun pihak PT Ramaijaya Purnasejati belum memberikan tanggapan resmi terkait hal-hal yang disorot.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
(Tim /Redaksi)
