Oplus_131072
Suaraakademis.com | Medan, Sumatera Utara – Kriminalitas Masih Tinggi, Aktivitas Media Sosial Justru Meningkat Kesenjangan antara pencitraan dan kenyataan keamanan di Kota Medan semakin lebar. Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara, Jumat (23 Oktober 2026). Dengan spanduk bertuliskan tegas “Kapolrestabes Medan Stop Pencitraan!!!”, mereka menyoroti satu hal yang menjadi keluhan warga: semakin banyak unggahan kegiatan kepolisian di media sosial, namun rasa aman di jalanan justru belum terasa membaik.
Paulus Peringatan Gulo: Pencitraan Tidak Bisa Menjamin Keselamatan Warga
Paulus Peringatan Gulo, Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan kritik tajam di hadapan massa:
“Foto kegiatan boleh banyak diunggah setiap hari, tapi warga Medan tetap takut berjalan saat malam. Narkoba masih beredar, begal masih mengintai, tawuran masih terulang. Jika kehadiran kepolisian hanya terlihat di layar ponsel, bukan di sudut-sudut jalan yang rawan, maka itu bukan keberhasilan itu kegagalan.”
Ia menegaskan bahwa fungsi utama kepolisian adalah penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, bukan membangun citra publik:
“Kami tidak menentang transparansi. Tapi transparansi tanpa hasil nyata di lapangan hanyalah hiburan yang menyembunyikan masalah. Warga tidak menilai kinerja dari jumlah foto, melainkan dari rasa aman yang mereka rasakan setiap hari,” tegasnya.
Tegas: Jika Tidak Berubah, Maka Harus Diganti
Paulus tidak bertele-tele dalam menyampaikan tuntutan perubahan kepemimpinan:
“Kami meminta Polda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh. Jika setelah dinilai ternyata kinerjanya belum mampu menurunkan angka kriminalitas dan belum mampu menciptakan rasa aman yang nyata, maka Kapolrestabes Medan harus diganti. Jabatan adalah amanah, bukan tempat bertahan saat hasilnya belum terlihat. Lebih baik diganti daripada membiarkan masyarakat terus menderita karena keamanan yang tidak kunjung membaik.”
Keseriusan Tanpa Amarah: Beri Kesempatan, Tapi Ada Batasnya
Masyarakat memberikan pesan yang jelas namun tetap konstruktif:
“Kami tidak menuntut hal yang mustahil. Kami hanya meminta prioritas yang benar: selesaikan masalah di lapangan terlebih dahulu, baru laporkan hasilnya. Bukan sebaliknya — membuat laporan yang bagus sementara masalah di lapangan dibiarkan. Berikan penindakan nyata dalam waktu yang wajar. Jika belum ada perubahan, maka langkah berikutnya sudah menjadi keputusan yang tidak bisa ditunda lagi,” tutup Paulus Peringatan Gulo.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi, pernyataan langsung pimpinan aksi, dan dokumentasi di lokasi kejadian. Suaraakademis.com membuka ruang tanggapan seluas-luasnya kepada pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara. Pandangan dalam berita ini adalah berdasarkan pernyataan pihak pelapor/pengunjukut pendapat. Tanggapan resmi dari pihak terkait akan kami tayangkan secara utuh dan berimbang kapan pun diterima. Redaksi akan terus memantau perkembangan ini secara objektif.
(Redaksi Suaraakademis.com 23 Oktober 2026)