Dalih Berlayar Tak Hadir; Hak Waris Kamaria Dg Liong Diduga Dihilangkan Secara Paksa
Suaraakademis.com.|Takalar, Sulawesi Selatan – Upaya perdamaian yang difasilitasi kepolisian berujung buntu. Ahli waris almarhumah Kamaria Dg Liong akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan hak waris dan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Asri bersaudara dan kelompoknya ke Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (25/7/2026).
Sengketa menyangkut aset tanah di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Dalam pertemuan mediasi di Polsek Tamale beberapa waktu lalu, pihak yang dilaporkan tak kunjung hadir dengan alasan sedang berlayar. Sementara pihak yang diutus sebagai wakil tak mampu menjelaskan pokok perkara dan keabsahan klaim yang mereka pegang.
JALAN DAMAI DITUTUP, HUKUM JALANNYA
Kuasa hukum ahli waris menyampaikan kepada awak media KL-TV Indonesia, langkah ini diambil sebagai jalan terakhir untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak yang dirampas.
“Kami ingin kebenaran terungkap terang benderang. Karena pintu damai ditutup, maka kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa, menelusuri, dan memproses siapa saja yang terlibat,” tegas kuasa hukum.
Pihak ahli waris menegaskan tak akan berhenti di sini. Jika dalam proses penyidikan ditemukan pelanggaran lain, seluruh jalur hukum akan ditempuh sampai tuntas.
HARAPAN PROSES OBJEKTIF DAN TRANSPARAN
Kasus sengketa hak waris dan pertanahan di wilayah Galesong Utara belakangan ini kerap menjadi sorotan karena banyaknya kejanggalan yang tak kunjung terungkap. Ahli waris berharap penyidik bekerja secara profesional, adil, dan transparan tanpa pandang bulu.
“Kami imbau semua pihak hormati proses hukum. Jangan ada intervensi atau tindakan yang berusaha menghambat penyelidikan. Keadilan harus berlaku bagi siapa saja,” tutup pernyataan mereka.
Catatan Redaksi: Pemberitaan disusun berdasarkan laporan resmi dan keterangan pihak pelapor. Hak jawab terbuka seluas-luasnya bagi pihak terlapor. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya.(Mustari Tim/ayu Red)
