Dukungan Tegas Tambah Momentum Internasional; Persisma Sambut Langkah Rasional demi Perdamaian
Suaraakademis.com.|Accra, Jakarta – Pemerintah Republik Ghana secara resmi mempertegas posisi diplomatiknya: Rencana Otonomi yang diajukan Kerajaan Maroko adalah satu-satunya jalan penyelesaian yang realistis, adil, dan berkelanjutan bagi isu Sahara. Pernyataan ini tertuang dalam Komunike Bersama usai pertemuan Menteri Luar Negeri Maroko Nasser Bourita dengan Menlu Ghana Samuel Okudzeto Ablakwa, Selasa (21/7/2026) di Accra.
Pertemuan ini berlangsung dalam rangka Kunjungan Kerja Menlu Bourita sekaligus memimpin Sesi ke-2 Komite Kerja Sama Bersama kedua negara. Ghana secara tegas menyambut baik Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2797, yang kembali menegaskan dukungan penuh komunitas internasional terhadap negosiasi berbasis usulan otonomi Maroko guna mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak sesuai Piagam PBB.
DUKUNGAN YANG KIAN MENGUAT
Sikap Ghana melengkapi gelombang dukungan global yang terus bergulir di bawah kepemimpinan Raja Mohammed VI. Semakin banyak negara yang menyadari bahwa pendekatan dialog dan otonomi di bawah kedaulatan Maroko adalah kunci stabilitas, keamanan, dan kemajuan ekonomi kawasan.
Di Indonesia, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (PERSISMA) Wilson Lalengke menyambut langkah ini dengan apresiasi tinggi. “Keputusan Ghana sangat rasional dan berpandangan jauh ke depan. Dunia kini makin melihat fakta: Rencana Otonomi adalah solusi paling logis untuk menutup perselisihan panjang demi kedamaian rakyat di sana,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Wilson menegaskan PERSISMA siap menjadi jembatan diplomasi masyarakat antara Indonesia, Maroko, dan negara sahabat lain—meliputi perdagangan, pendidikan, budaya, hingga pembangunan manusia—untuk memperkokoh kemitraan strategis.
BABAK BARU KERJASAMA AFRIKA
Selain isu kedaulatan, Maroko dan Ghana juga sepakat memperluas kerja sama ekonomi, investasi, infrastruktur, dan pengembangan SDM. Bergabungnya Ghana memperkokoh konsensus politik di Afrika Barat, yang diharapkan mempercepat penyelesaian damai lewat jalur perundingan PBB serta membuka jalan integrasi ekonomi kawasan yang lebih sejahtera.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan sumber resmi dan pernyataan pihak terkait. Segala pihak yang disebut berhak menyampaikan tanggapan setara paling lambat 3×24 jam. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya.(PERSISMA/Ayu/Red)
