Enam Tahun Anggaran Dicairkan Penuh, Berbagai Pos Belanja Ratusan Juta Rupiah Diduga Hanya Rekayasa di Atas Kertas
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama kurun waktu enam tahun berturut-turut, periode 2020 hingga 2025, Desa Hahangan, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa menerima total alokasi Dana Desa sebesar Rp 5.132.995.000 atau lebih dari Rp 5,1 Miliar. Seluruh anggaran tersebut dicairkan 100% setiap tahunnya di bawah kepemimpinan Kepala Desa Saeni, S.Pd. Namun fakta di lapangan sangat kontras dengan angka yang tercatat: desa ini masih berstatus TERTINGGAL, sementara warga menduga kuat telah terjadi kerugian keuangan negara yang sangat besar.
Berbagai pos belanja bernilai ratusan juta rupiah yang tercantum dalam dokumen anggaran diduga tidak pernah direalisasikan, melainkan hanya dibuat fiktif. Dugaan penyimpangan paling mencolok terjadi pada tiga pos utama: Penyertaan Modal BUMDes, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, dan Pos Keadaan Mendesak.
RANGKUMAN TOTAL ANGGARAN DANA DESA HAHANGAN 2020–2025
Tahun Pagu Anggaran Total Penyaluran Pos Keadaan Mendesak Status Desa
2020 Rp 850.670.000 Rp 850.670.000 Rp 98.400.000 Tidak tercatat
2021 Rp 803.395.000 Rp 803.395.000 Rp 133.200.000 Sangat Tertinggal
2022 Rp 977.112.000 Rp 977.112.000 Rp 216.000.000 Sangat Tertinggal
2023 Rp 788.070.000 Rp 788.070.000 Rp 123.300.000 Tertinggal
2024 Rp 798.720.000 Rp 798.720.000 Rp 36.000.000 Tertinggal
2025 Rp 915.027.000 Rp 915.027.000 Rp 28.800.000 Tertinggal
TOTAL Rp 5.132.995.000 Rp 5.132.995.000 Rp 635.400.000 —
RINCIAN ITEM ANGGARAN RATUSAN JUTA YANG DIDUGA FIKTIF
Berikut adalah rincian item belanja bernilai ratusan juta rupiah yang tercatat dalam dokumen namun hingga saat ini tidak dapat dibuktikan pelaksanaannya di lapangan:
TAHUN 2020
– Pembangunan Jalan Desa Rp 120.000.000 — kondisi jalan tetap rusak, tidak ada perbaikan senilai tersebut.
– Pembangunan Sarana Sumber Air Bersih Rp 100.000.000 — warga masih kesulitan air bersih, tidak ada bangunan baru.
– Pembangunan MCK Umum Rp 103.677.000 — tidak ditemukan fasilitas umum yang dibangun atau diperbaiki senilai angka tersebut.
– Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 105.000.000 — tidak ada alat pertanian, pupuk, atau bantuan yang diterima warga.
– Pos Keadaan Mendesak Rp 98.400.000 — tidak ada peristiwa bencana besar yang terjadi di desa pada tahun ini.
TAHUN 2022
– Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 454.443.000 — anggaran terbesar untuk sektor ini, namun tidak ada jejak peralatan atau fasilitas yang dibeli.
– Pos Keadaan Mendesak Rp 216.000.000 — nilai tertinggi selama enam tahun, padahal tidak terjadi bencana yang membutuhkan biaya sebesar itu.
TAHUN 2023
– Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 217.650.000 — kembali dianggarkan ratusan juta, namun tidak ada perubahan bagi petani desa.
– Pos Keadaan Mendesak Rp 123.300.000 — tidak ada kejadian darurat yang tercatat.
TAHUN 2024
– Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 133.250.000 — anggaran diulang namun tidak ada hasil nyata.
TAHUN 2025
– Penyertaan Modal BUMDes Rp 212.226.400 — dana sangat besar yang tidak jelas peruntukannya, tidak ada laporan keuangan maupun keuntungan yang dibagikan ke warga.
– Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 258.135.000 — total akumulasi anggaran untuk pos ini saja mencapai lebih dari Rp 1,3 Miliar namun nihil hasil.
– Pembangunan Monumen/Gapura Desa Rp 50.000.000 — fisik yang ada tidak sesuai dengan nilai anggaran yang tercatat.
– Pos Keadaan Mendesak Rp 28.800.000 — tidak ada kejadian darurat.
Total akumulasi anggaran pada item-item yang dicurigai ini saja mencapai lebih dari Rp 3 Miliar.
TIGA POS UTAMA YANG PALING MENGGANJAL
1. DANA BUMDES: RP 212 JUTA TANPA JEJAK
Anggaran penyertaan modal BUMDes senilai Rp 212 juta yang tercatat pada tahun 2025 sama sekali tidak memiliki bukti penyaluran. Tidak ada laporan usaha, tidak ada pembukuan, dan tidak ada keuntungan yang kembali untuk kesejahteraan warga. Dugaan kuat dana ini dialihkan untuk kepentingan pribadi.
2. PRODUKSI PANGAN: TOTAL RP 1,3 MILIAR HANYA ANGKA
Selama enam tahun, anggaran untuk peningkatan produksi pangan terus dicantumkan dengan nilai fantastis, namun tidak ada satu pun alat pertanian, mesin penggilingan, sarana irigasi, atau bantuan yang diterima oleh petani. Anggaran ini diduga sengaja dibuat untuk mencairkan dana negara.
3. DANA DARURAT: RP 635 JUTA TANPA BENCANA
Total dana Pos Keadaan Mendesak selama enam tahun mencapai Rp 635 juta. Padahal menurut catatan warga dan dokumen resmi, tidak pernah terjadi bencana besar yang berulang setiap tahun di Desa Hahangan. Berdasarkan aturan, dana ini hanya boleh digunakan jika ada penetapan status darurat dari pemerintah daerah, yang hingga kini tidak pernah ditunjukkan oleh Kepala Desa.
TANGGAPAN KEPALA DESA YANG MENGUNDANG TANYA
Perwakilan media Suaraakademis.com, Ayu Lestari, telah mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Hahangan Saeni, S.Pd melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis, 10 Juli 2026. Menanggapi tuduhan penyimpangan tersebut, Kades menjawab dengan nada santai:
“Terealisasi semua, semua tertuang dalam APBDes.”
Jawaban ini dinilai tidak menjawab inti masalah dan tidak dibarengi dengan bukti fisik maupun dokumen pendukung. Warga menilai pernyataan tersebut tidak memuaskan karena kenyataan di lapangan sangat jauh berbeda dengan angka yang tertulis di anggaran.
WARGA DAN MEDIA SIAP LAPORKAN KE PENEGAK HUKUM
Warga Desa Hahangan bersama elemen masyarakat dan media menegaskan tidak akan diam melihat kerugian negara miliaran rupiah terjadi. Mereka meminta:
1. KPK RI, Kepolisian Resor Mamasa, dan Kejaksaan Negeri Mamasa segera melakukan audit investigasi dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa serta BUMDes periode 2020–2025, serta memeriksa pertanggungjawaban Kepala Desa Saeni, S.Pd.
2. Menghitung kerugian negara yang sesungguhnya dan mempublikasikan hasilnya secara terbuka.
3. Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan wajib mengembalikan seluruh uang negara yang hilang seutuhnya.
“Kami ingin desa kami maju, jalan bagus, air lancar, dan petani terbantu. Bukan anggaran ratusan juta di setiap itemnya hanya menjadi angka di kertas yang diambil orang,” tegas perwakilan warga.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan dari masyarakat setempat. Redaksi tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Desa Hahangan maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi lengkap beserta bukti-bukti yang sah.(Ayu)
