Langkah Strategis Percepat Pemerataan Pembangunan, Dekatkan Pelayanan Hingga ke Akar Rumput
Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Semangat persatuan terus menggelora di wilayah tujuh kecamatan penyusun calon Kabupaten Daerah Otonom Baru (DOB) Pitu Ulunna Salu. Dukungan luas mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda, yang meyakini pemekaran ini adalah jalan terbaik untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan rakyat di tanah leluhur.
Salah satu tokoh pemuda wilayah Pitu Ulunna Salu, Sukrianto, menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan daerah otonom baru ini bukan sekadar keinginan administratif, melainkan hak yang dijamin undang-undang serta kebutuhan nyata demi kemajuan bersama.
“Pembentukan DOB Pitu Ulunna Salu adalah langkah strategis yang tepat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan langsung kepada masyarakat. Kami memberikan dukungan penuh demi kesejahteraan yang benar-benar dirasakan hingga ke akar rumput,” ujar Sukrianto.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini memiliki landasan hukum yang kuat.
“Pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu adalah hak konstitusional masyarakat demi mewujudkan kemandirian daerah. Mari kita kawal bersama proses ini dengan tertib dan damai, agar cita-cita luhur masyarakat dapat segera terwujud demi kemajuan wilayah yang kita cintai ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sukrianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dan tidak terpecah belah dalam menyikapi momentum bersejarah ini.
“Dukungan penuh kami berikan untuk setiap langkah perjuangan pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu atau yang akrab disapa PUS. Ini adalah momen emas untuk menggali dan mengoptimalkan segala potensi lokal yang selama ini belum terjamah, guna menciptakan kemandirian ekonomi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Pitu Ulunna Salu,” tegas Sukrianto mengajak warga.
Harapan besar yang dibangun adalah dengan terbentuknya kabupaten baru, pengelolaan sumber daya alam, anggaran, serta kebijakan pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan asli wilayah, sehingga tidak ada lagi kesenjangan dan keterlambatan pelayanan yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah pegunungan tersebut.(Ayu)
