Suaraakademis.com.|Kabupaten Kampar– Program subsidi energi yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru menjadi beban baru. Di Desa Gunung Sari, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, harga gas Elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dijual secara melanggar ketentuan, melambung hingga mencapai Rp24.000–Rp25.000 per tabung, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan keluhan warga, harga resmi yang seharusnya berlaku di wilayah ini hanya Rp18.000 per tabung. Artinya, terdapat kelebihan harga yang dipungut antara Rp6.000 hingga Rp7.000 per tabung. Selisih ini terasa sangat memberatkan, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program bantuan subsidi ini.
“Kami bertanya mengapa harganya mahal, pengecer hanya menjawab pasokan yang mereka terima sudah dibeli dengan harga tinggi. Ini sangat memberatkan, apalagi kebutuhan gas ini dipakai setiap hari untuk memasak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga penyimpangan ini tidak hanya terjadi di tingkat pengecer, melainkan sudah berlangsung sejak jalur distribusi. Jika dibiarkan, maka subsidi yang ditanggung oleh keuangan negara justru tidak sampai ke tangan yang berhak, melainkan dinikmati oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar.
Masyarakat mendesak Dinas Perdagangan Kabupaten Kuansing beserta instansi terkait di tingkat provinsi untuk segera turun tangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh. Selain menindak tegas pelanggaran yang terjadi, perlu dipastikan alur penyaluran gas bersubsidi berjalan sesuai ketentuan agar harga kembali normal dan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perdagangan maupun pihak berwenang terkait belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas keluhan warga tersebut.
(Firman)
