Ketua Umum GMOCT Luruskan Fakta: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Mengusir Pers
Suaraakademis.,com,| Kabupaten Kuningan, Jawa Barat – Sejumlah oknum yangKabupaten Kuningan, Jawa Barat mengatasnamakan Lembaga Media Pers Indonesia (LMPI) diduga melakukan tindakan intimidasi dan ancaman terhadap insan pers di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, memberikan pernyataan tegas dan menegaskan bahwa aksi tersebut keliru serta telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Informasi peristiwa ini diterima dari rekan media anggota GMOCT, Kabarsbi. Agung menjelaskan bahwa aksi tersebut didasari oleh kesalahpahaman alamat dan fungsi lokasi. Ia meluruskan fakta bahwa kantor redaksi SBI beralamat di Ruko Luragung, Kuningan, sedangkan kantor pusat GMOCT berada di Semarang, Jawa Tengah. Sementara alamat yang disebut-sebut dalam aksi, yaitu Jalan Veteran Nomor 50, Kuningan, bukanlah kantor pusat media, melainkan Kantor Bidang Hukum SBI yang juga berfungsi sebagai kantor operasional PT Sinayah, perusahaan layanan ibadah haji dan umrah.
“Kami meminta seluruh pihak untuk memverifikasi data secara akurat sebelum bertindak atau menyampaikan pendapat ke publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ada Nada Ancaman dan Seruan Usir Media
Agung menyayangkan adanya nada intimidasi dalam aksi tersebut, termasuk ucapan yang dinilai mengandung ancaman seperti “mau dikarungin”. Yang lebih memprihatinkan, terdapat seruan yang meminta Media SBI untuk keluar dari wilayah Kuningan.
Ia menegaskan perintah tersebut tidak memiliki dasar hukum sama sekali. “Apa dasarnya dan siapa yang berhak memerintahkan media keluar dari suatu daerah? Pers bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dilindungi sepenuhnya oleh negara. Tidak ada satu pun pihak yang berhak melarang atau mengusir kami selama kami menjalankan tugas jurnalistik secara sah, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Agung juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan oleh suatu pemberitaan, jalur yang tersedia adalah melalui hak jawab, hak koreksi, atau menempuh proses hukum yang berlaku — bukan dengan cara mengancam, menekan, maupun mengintimidasi insan pers.
Kasus Dilaporkan ke Polres Kuningan
Menyikapi dugaan tindakan intimidasi dan ancaman yang terjadi di rumah kontrakan Kepala Biro SBI, Agung menyatakan telah membuat laporan resmi ke Polres Kuningan dengan nomor laporan: LP/B/91/VI/RES.1.24./2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penanganan pihak kepolisian.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami juga meminta diselidiki siapa sebenarnya oknum-oknum yang bertindak tersebut dan apakah mereka benar-benar mewakili organisasi yang mereka sebutkan, atau hanya memakai nama organisasi untuk kepentingan pribadi dan menakut-nakuti pihak lain,” tambahnya.
Ajak Bersama Jaga Kemerdekaan Pers
Agung mengajak seluruh jurnalis, organisasi pers, perusahaan media, serta pegiat kebebasan pers di seluruh Indonesia untuk bersatu memberikan dukungan moral dan solidaritas. Ia menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi, ancaman, atau tekanan untuk membungkam media tidak boleh dibiarkan karena dapat mencederai marwah profesi yang dijamin konstitusi.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama demi kepentingan publik dan tegaknya negara hukum. Kami tidak akan gentar dan akan terus menjalankan tugas pers secara profesional, independen, berimbang, serta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,” pungkasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur hukum, dialog yang sehat, dan mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan demi menjaga kondusivitas dan supremasi hukum di daerah.
#noviralnojustice
#gmoct
(TIM LIPUTAN KHUSUS GMOCT)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
