Cinta Jarak Jauh Tiga Tahun Berujung Ikatan Suci, Jadi Simbol Harmoni Dua Budaya
Suaraakademis.com.|Kayuagung – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Yuni Maryana, warga Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), setelah resmi dipersunting Abdullah Ozdemir, pria asal Turki. Ikatan pernikahan keduanya disahkan dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat dan penuh haru pada Jumat (5/6/2026).
Prosesi akad nikah dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, kerabat dekat, serta masyarakat sekitar. Pernikahan lintas negara ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat perjalanan cinta mereka terjalin selama kurang lebih tiga tahun melalui komunikasi jarak jauh, sebelum akhirnya memutuskan untuk mengikat janji suci.
Dalam prosesi akad nikah, Abdullah menyerahkan mahar berupa uang tunai sebesar Rp500 juta ditambah emas seberat 67 gram. Nilai dan bentuk mahar tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah disetujui secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
Abdullah Ozdemir mengungkapkan rasa syukur yang mendalam karena rencana pernikahan yang telah lama diimpikan akhirnya dapat terlaksana dengan lancar dan penuh keberkahan.
“Saya sangat bersyukur pernikahan kami telah resmi terlaksana. Yuni adalah perempuan yang luar biasa, dan saya siap membangun kehidupan bersama dengannya, baik nantinya menetap di Indonesia maupun di Turki sesuai kesepakatan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Yuni Maryana mengaku merasa bahagia dan berterima kasih atas dukungan serta doa yang diberikan oleh keluarga dan masyarakat sekitar.
“Saya tidak menyangka hubungan yang berawal dari komunikasi daring dapat membawa kami sampai ke tahap ini. Terima kasih banyak atas segala dukungan dan doa dari semua pihak,” ungkapnya.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa pernikahan ini tidak hanya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai, tetapi juga menjadi simbol harmonisasi budaya antara Indonesia dan Turki yang terjalin erat melalui ikatan pernikahan.
Rangkaian acara pernikahan akan dilanjutkan dengan resepsi yang dijadwalkan digelar pada Minggu (7/6/2026) di lingkungan Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung. Seiring dengan disahkannya akad nikah, kedua keluarga berharap rumah tangga pasangan tersebut senantiasa diberkahi, dilimpahi keharmonisan, dan kebahagiaan yang abadi.
(Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)
