Lampung–Sumsel — PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menginformasikan rencana penutupan sementara operasional Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung. Penutupan akan diberlakukan pada segmen Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907).
Penutupan bersifat tentatif dan dijadwalkan berlangsung mulai 9 Februari 2026 pukul 09.00 WIB hingga 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, atau menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk keperluan pemeliharaan jalan tol dan kepentingan pertahanan negara.

Selama masa penutupan, pengaturan lalu lintas diberlakukan sebagai berikut:
Gerbang Tol Lambu Kibang hanya melayani kendaraan arah Lampung/Bakauheni.
Gerbang Tol Simpang Pematang hanya melayani kendaraan arah Palembang.
Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan tol untuk memanfaatkan jalur alternatif selama periode penutupan berlangsung serta menyesuaikan jadwal perjalanan agar tetap aman dan lancar.
Pemberitahuan ini bersifat pendahuluan. Informasi lanjutan dan detail teknis terkait penutupan akan disampaikan melalui kanal resmi Hutama Karya. Perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan dan mengharapkan pengertian serta kerja sama dari seluruh pengguna jalan demi keselamatan bersama.
Sebagai tambahan, pengguna jalan tol dapat memantau pembaruan informasi terkini melalui akun media sosial resmi Jalan Tol Hutama Karya di @hutamakaryatollroad.
