BINJAI, SUARAAKADEMIS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Binjai bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai dan sekitarnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang diduga terlibat serta menyita empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPTU Mimpin Ginting, S.H., serta Kanit I Pidum IPDA Jun Fredy Sembiring bersama sejumlah personel kepolisian.
Konferensi pers berlangsung di Aula Anindya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (31/10/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, pengungkapan tersebut berkaitan dengan empat laporan polisi dari sejumlah lokasi berbeda, mulai dari wilayah Kota Binjai hingga Kabupaten Langkat.
Kasus Pertama: Pencurian Disertai Ancaman Celurit
Kasus pertama terjadi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam perkara ini, dua orang berinisial RA (21) dan SR (17) diduga menghentikan korban dengan cara menghalangi perjalanan. Keduanya kemudian diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Stylo warna putih dan Honda Vario 125 warna biru.
Kasus Kedua: Curanmor di Halaman Masjid
Kasus kedua terjadi di kawasan Masjid Nurul Yaqin, Jalan Sisingamangaraja No. 94, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, dua anak berhadapan dengan hukum (ABH), masing-masing berinisial AL (15) dan MA (15), diduga mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman masjid.
Modus yang digunakan yakni memantau situasi sekitar sebelum menggunakan kunci T untuk membuka kontak kendaraan dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kasus Ketiga: Diduga Terlibat Penjualan Motor Hasil Curian
Selanjutnya, kasus ketiga terjadi di Jalan Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan empat orang berinisial FGB (18), RAG (18), DPS (17), dan HRR (22).
Keempatnya diduga memiliki peran membantu menjual sepeda motor Honda CRF warna hitam yang merupakan hasil pencurian. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga melakukan pencurian masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Kasus Keempat: Modus Berpura-pura Meminjam Sepeda Motor
Kasus keempat terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam perkara tersebut, tiga anak berhadapan dengan hukum berinisial GA (15), A (15), dan S (15) diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam milik korban.
Modusnya, para pelaku diduga berpura-pura meminjam sepeda motor korban. Setelah berhasil menguasai kendaraan, mereka kemudian membuat alasan seolah-olah kunci sepeda motor hilang.
Dua hari kemudian, kendaraan tersebut diduga diambil menggunakan kunci yang sebelumnya telah mereka kuasai.
Polres Binjai Terus Kembangkan Kasus
Dari empat pengungkapan perkara tersebut, Polres Binjai mengamankan total 11 orang yang diduga terlibat serta menyita empat unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Binjai dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Hingga konferensi pers berlangsung, polisi masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam salah satu perkara tersebut.
Masyarakat diimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.
(Done)
SUARAAKADEMIS.COM
Lugas, Kredibel & Terpercaya
Media Informasi dan Publikasi yang Mengedepankan Fakta.