Suaraakademis.com.|Kaliasri, Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur – Biasanya, seorang kepala desa berjuang sekuat tenaga agar kembali dipercaya memimpin. Namun kisah Gaguk, Kepala Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, justru sebaliknya. Pria kelahiran 1972 yang dikenal sebagai pengusaha tebu ini memilih tidak mencalonkan diri untuk periode kedua. Keputusan itu justru membuat ribuan warga kecewa hingga turun ke jalan membawa spanduk dan memohon agar Gaguk bersedia kembali memimpin.
Tidak ambil gaji dialihkan untuk warga dan ODGJ!
Selama menjabat, Gaguk disebut tidak pernah mengambil gaji bulanannya. Seluruh gajinya dialihkan untuk kepentingan warga, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan hingga memberikan makanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di desanya.
Tanah bengkok 12 hektar tidak disentuh untuk kepentingan pribadi!
Lahan bengkok seluas sekitar 12 hektare, yang merupakan fasilitas jabatan kepala desa, juga tidak digunakannya untuk keuntungan sendiri. Gaguk menjaga amanah sepenuhnya untuk kepentingan desa.
Pembangunan & transparansi warga rasakan perubahan nyata!
Di bawah kepemimpinannya, tata kelola dan infrastruktur Desa Kaliasri mengalami kemajuan yang signifikan. Warga merasakan langsung transparansi dan perbaikan kehidupan di desa bukan sekadar janji di atas kertas.
Keteguhan warga meluluhkan hati Gaguk bersedia maju kembali!
Tekad ribuan warga yang terus memohon akhirnya membuat Gaguk luluh. Ia menyatakan bersedia kembali maju dalam pemilihan kepala desa, bukan karena ambisi jabatan, melainkan demi memenuhi aspirasi masyarakat yang masih menginginkannya memimpin.
Jabatan bisa dicari, tapi kepercayaan rakyat tidak bisa dibeli!
Kisah ini mengingatkan: menjadi pemimpin bukan soal kekuasaan atau keuntungan pribadi. Ketika seorang pemimpin mengutamakan rakyat, maka rakyatlah yang akan memintanya untuk kembali. Pengabdian dan amanah itulah kekuatan yang tak ternilai harganya.(Hans)