Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa — Selama delapan tahun berturut-turut, periode anggaran 2018 hingga 2026, Desa Balatana, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, menerima aliran Dana Desa yang terus mengalir deras. Total pagu anggaran mencapai Rp 6.758.501.000 (lebih dari Rp 6,7 miliar rupiah), dan hampir seluruhnya dicairkan hingga 100 persen setiap tahunnya. Namun fakta pahitnya: status desa hingga kini masih TERTINGGAL, bahkan sempat berstatus SANGAT TERTINGGAL di tahun 2021. Pola pos anggaran yang berulang dengan nilai ratusan juta rupiah memicu kecurigaan mendalam publik terkait realisasi fisik, transparansi, serta dugaan penyalahgunaan anggaran rakyat.
Pos ratusan juta berulang tiap tahun jamban, jalan, keadaan mendesak selalu besar! hasil nyata di mana?!
Analisis data penyaluran menunjukkan pola yang sangat mencurigakan. Pos-pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah diulang hampir sama setiap tahun, namun kemajuan fisik di lapangan tidak terlihat sebanding dengan dana yang dikeluarkan.
– 2018: energi alternatif Rp 300 juta, sumber air bersih Rp 141,3 juta, jalan lingkungan & jalan desa Rp 104,5 juta total pagu Rp 692,4 juta
– 2019: fasilitas jamban umum/MCK Rp 475,2 juta, jembatan desa Rp 190 juta total pagu Rp 785,1 juta
– 2020: jalan desa Rp 228,9 juta, keadaan mendesak Rp 162 juta, penanggulangan bencana Rp 102,9 juta total pagu Rp 785,1 juta
– 2021: fasilitas jamban umum/MCK Rp 200 juta, jalan lingkungan Rp 121,9 juta, keadaan mendesak Rp 136,8 juta total pagu Rp 703,9 juta, status: SANGAT TERTINGGAL
– 2022: keadaan mendesak melonjak Rp 345,6 juta, fasilitas jamban umum/MCK Rp 149,5 juta, produksi pangan & peternakan Rp 158,4 juta — total pagu Rp 945,2 juta, status: TERTINGGAL
– 2023: produksi pangan Rp 176,9 juta, jalan lingkungan Rp 161,5 juta, produksi peternakan Rp 78,5 juta, ketahanan pangan Rp 79,4 juta total pagu Rp 769,9 juta, status: TERTINGGAL
– 2024: posyandu/PKD Rp 220 juta, produksi pangan Rp 233,8 juta, keadaan mendesak Rp 93,6 juta total pagu Rp 742,4 juta, status: TERTINGGAL
– 2025: prasarana jalan desa Rp 333,6 juta, penyertaan modal Rp 174,4 juta, keadaan mendesak Rp 36 juta total pagu Rp 744,5 juta, status: TERTINGGAL
– 2026: prasarana jalan desa Rp 106,1 juta, keadaan mendesak Rp 36 juta pagu Rp 390,1 juta, status: TERTINGGAL
pola mencolok pos sama berulang, nilai besar, desa tetap tertinggal!
Pola yang sangat mencolok: pos fasilitas jamban umum/MCK dianggarkan ratusan juta mencapai Rp 475,2 juta di tahun 2019 namun hingga kini status desa masih tertinggal. Pos jalan desa/jalan lingkungan selalu menghabiskan ratusan juta setiap tahun, bahkan mencapai Rp 333,6 juta di tahun 2025. Pos keadaan mendesak juga rutin muncul bernilai puluhan hingga ratusan juta melonjak Rp 345,6 juta di tahun 2022 tanpa penjelasan rinci peristiwa apa yang terjadi tiap tahun. Faktanya: selama delapan tahun lebih dari Rp 6,7 miliar mengalir, namun Desa Balatana hingga kini masih berstatus TERTINGGAL.
Diduga fiktif & disalahgunakan warga minta penegak hukum turun tanpa pandang bulu!
Pengamat dan Pemerhati Kinerja Aparatur Negara menyoroti kondisi ini secara tegas. Anggaran miliaran rupiah yang mengalir terus-menerus selama delapan tahun, dengan pos yang sama berulang ratusan juta tiap tahun, memunculkan dugaan kuat adanya ketidakberesan. Item-item yang sama dianggarkan berulang tanpa kemajuan yang sebanding diduga kuat berpotensi fiktif maupun disalahgunakan.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan hasilnya harus terlihat nyata di desa. Jika selama delapan tahun anggaran terus mengalir besar, namun pos yang sama berulang terus-menerus dan desa masih tetap tertinggal, maka wajib ditelusuri ke mana sebenarnya uang itu pergi,” tegas pengamat.
Warga dan pemerhati mendesak KPK RI, Kejaksaan Agung, BPK, hingga Mabes Polri untuk turun langsung menyelidiki kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu. Diperlukan audit mendalam mengenai dasar pengadaan, lokasi pasti setiap proyek, kualitas fisik yang dibangun, serta kesesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi di lapangan. Jangan sampai atas nama pembangunan desa, justru anggaran rakyat yang disalahgunakan.
Konfirmasi ditutup kepala desa tidak menjawab pesan!
Upaya media SuaraAkademis untuk mendapatkan tanggapan pihak pengelola anggaran menemui jalan buntu. Kepala Perwakilan Sulawesi Barat, Ayu Lestari Silo, mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Balatana, namun tidak dijawab sama sekali. Pihak redaksi telah memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi, namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi. Awak media tetap membuka ruang konfirmasi kapan pun pihak terkait bersedia memberikan penjelasan.
Uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan transparansi harus dibuka!
Masyarakat berhak tahu ke mana perginya lebih dari Rp 6,7 miliar Dana Desa Balatana selama delapan tahun terakhir. Jangan sampai pos yang sama berulang dianggarkan berulang kali tanpa hasil yang nyata. Pemerintah Kabupaten Mamasa wajib membuka data lengkap dan memastikan setiap Dana Desa benar-benar sampai ke rakyat dan membangun desa, bukan sekadar habis di atas kertas.
RUANG HAK JAWAB
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Suara Akademis membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan Hak Jawab secara tertulis. Hak jawab dapat disampaikan melalui alamat redaksi atau nomor kontak media paling lambat 7 hari sejak berita ini dimuat, agar dapat kami muat sebagaimana mestinya tanpa perubahan isi.(Ayu lestari silo)