Suaraakademis.com.|Kongbeng ,Kutai Timur — Polsek Kongbeng Polres Kutai Timur turun langsung melakukan sosialisasi dan pemantauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng, pada Kamis (3/9/2026). Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban masyarakat saat mengantre sekaligus mencegah gangguan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kapolsek Kongbeng, Ipda Ardyansa, menjelaskan bahwa personel memberikan imbauan tegas kepada warga yang sedang mengantre agar tetap tertib, tidak saling menyerobot, dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat menghambat perjalanan pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar tertib saat mengantre BBM, tidak saling menyerobot, serta tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” ujar Ipda Ardyansa.
Selain ketertiban antrean, polisi juga mengingatkan pengendara roda dua, roda empat, maupun roda enam agar tidak mengganggu pengguna jalan lain selama menunggu giliran pengisian. Lebih dari itu, masyarakat dilarang melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari, serta dilarang menggunakan tangki modifikasi atau tangki yang tidak sesuai standar kendaraan.
Pengisian BBM hendaknya dilakukan sesuai kapasitas tangki standar kendaraan. Imbauan ini disambut baik dan disepakati oleh para warga yang mengantre, yang menyatakan tidak akan memodifikasi tangki kendaraan mereka.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan mengisi BBM sesuai kapasitas kendaraan. Dengan antrean yang tertib, pelayanan di SPBU dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek.
Dalam pemantauan tersebut, personel juga mencatat kondisi pelayanan di SPBU Marga Mulya. Saat kegiatan berlangsung, SPBU melayani penjualan Dexlite, sementara stok Pertalite dan Pertamax masih dalam perjalanan.
Pewarta: Samsul Daeng Pasomba,