Suaraakademis.com.|Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat — Kebijakan pupuk gratis bagi petani di Kabupaten Mamasa perlu ditinjau ulang secara mendasar. Niatnya baik, namun kebijakan publik tidak boleh dinilai hanya dari niat, melainkan dari ketepatan sasaran, ketepatan waktu, efektivitas anggaran, kepatuhan hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat kecil. Pertanyaan mendasarnya sederhana: sejauh mana program ini benar-benar berpihak kepada yang paling membutuhkan?
Rian, Ketua Sinergi Muda Mamasa buka suara: program harus transparan dan tepat sasaran
Menyikapi polemik kebijakan pupuk gratis ini, Rian, Ketua Sinergi Muda Mamasa, turut memberikan pandangannya secara terbuka. Ia menegaskan, semangat membantu petani harus didukung, namun pelaksanaannya tidak boleh menutup mata terhadap keberpihakan dan akuntabilitas anggaran.
“Kami di Sinergi Muda Mamasa mendukung setiap upaya pemerintah yang tulus membantu petani. Namun, bantuan tidak boleh berhenti di seremonial pembagian saja. Kami ingin memastikan, uang rakyat yang jumlahnya besar ini benar-benar sampai ke petani kecil yang membutuhkan, tidak terhambat administrasi, tidak disalahgunakan, dan tidak justru dinikmati oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” ujar Rian.
Rian juga menyoroti pentingnya data yang akurat dan terbuka. Menurutnya, tanpa data penerima yang transparan dan verifikasi yang ketat, mustahil memastikan program ini berpihak kepada yang benar-benar kecil. “Kami mendesak pemerintah daerah untuk terbuka. Siapa yang menerima, berapa jumlahnya, kapan didistribusikan, dan bagaimana pengadaannya. Publik berhak tahu, karena ini uang rakyat,” tegasnya.
Dasar hukum lemah, subsidi di atas subsidi?
Pupuk bersubsidi sebenarnya sudah mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Ketika pemerintah daerah kembali mengalokasikan APBD untuk pupuk yang pada dasarnya sudah masuk skema subsidi, muncul pertanyaan serius: apakah ada dasar hukum yang kuat? Apakah ini menciptakan praktik “subsidi di atas subsidi” yang tidak jelas landasannya? Pemerintah wajib membuka secara terbuka dasar hukum, mekanisme pengadaan, dan kajian kebijakan yang menjadi alasannya.
Bantuan tidak tepat sasaran, yang mampu ikut menikmati
Tidak semua penerima pupuk gratis adalah petani ekonomi lemah. Jika bantuan dibagikan hanya berdasarkan luas lahan tanpa menyaring tingkat kesejahteraan, maka yang lebih banyak menikmati justru mereka yang sebenarnya mampu membeli sendiri. Mengapa uang rakyat harus dipakai untuk membantu yang sudah mampu, sementara masih banyak warga kecil yang terabaikan? Anggaran seharusnya diarahkan lebih dulu kepada yang paling membutuhkan, bukan dibagikan merata tanpa kriteria jelas.
Datang terlambat, dijual kembali, untuk siapa sebenarnya?
Bantuan harus datang saat dibutuhkan, bukan saat administrasi selesai. Jika pupuk baru turun setelah musim tanam atau bahkan menjelang panen, tujuannya jadi sia-sia. Risikonya nyata: petani tak butuh lagi, lalu menjual kembali dengan harga murah, bahkan beredar ke luar daerah. Kalau ini terjadi, muncul pertanyaan besar: untuk siapa sebenarnya program ini dibuat? Anggaran rakyat tidak boleh habis untuk barang yang akhirnya tidak dipakai sebagaimana mestinya.
Rp. 25 miliar per tahun apakah pilihan paling mendesak?
Jika benar program ini menghabiskan sekitar Rp25 miliar per tahun, masyarakat berhak bertanya: apakah ini prioritas utama? Dengan dana sebesar itu, pemerintah bisa memperbaiki jalan produksi, irigasi, fasilitas kesehatan, sekolah, bantuan langsung bagi warga miskin, hingga mendorong UMKM. Pemerintah tidak boleh hanya bertanya “apa yang bisa kita berikan”, tapi harus bertanya “apa yang paling dibutuhkan rakyat dan yang benar-benar mengubah hidup mereka”.
Ekonomi berputar di mana? jika hanya satu pihak yang untung
Sering diklaim program ini menggerakkan ekonomi daerah. Tapi jika anggaran besarnya hanya berputar di satu penyedia saja, dampaknya bagi masyarakat luas sangat terbatas. APBD seharusnya tidak hanya menghasilkan barang yang dibagikan, tapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang luas, membuka peluang usaha, dan memperkuat ekonomi lokal.
Bukan menolak bantu petani tapi minta tepat sasaran & transparan
Tidak ada yang menolak membantu petani. Yang dipersoalkan adalah cara pemerintah menentukan prioritas. Bantuan tidak harus berarti dibagikan gratis kepada semua tanpa kriteria. Yang dibutuhkan: tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna, transparan, berdasar hukum jelas, dan memberi manfaat nyata. Jangan sampai program terlihat bagus di permukaan, tapi di lapangan tidak efektif dan justru menyedot anggaran besar.
Desakan terbuka untuk publik
Karena APBD adalah uang rakyat, setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Maka kami dan Sinergi Muda Mamasa bersama-sama mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa membuka secara transparan kepada publik:
1. dasar hukum program pupuk gratis;
2. total anggaran yang dialokasikan setiap tahun;
3. mekanisme penentuan dan verifikasi penerima;
4. daftar data penerima bantuan secara terbuka;
5. mekanisme pengadaan dan penunjukan penyedia;
6. jadwal distribusi dibandingkan musim tanam dan pemupukan;
7. evaluasi terhadap pupuk yang tidak terserap petani;
8. serta kajian dampak ekonomi program bagi masyarakat Mamasa.
Atas nama membantu rakyat kecil, jangan sampai kebijakan justru lebih banyak menguntungkan pihak yang sudah kuat. Mamasa butuh kebijakan yang tepat sasaran, bukan sekadar populis yang terlihat baik di papan pengumuman.(Ayu lestari silo)